De Groene menyebut Belo langsung memutus sambungan telepon saat dimintai respons atas tuduhan ini.
Menurut Paulo, sang uskup menyalahgunakan kekuasaannya terhadap anak laki-laki yang hidup dalam kemiskinan
“Dia tahu bahwa mereka tidak punya uang. Jadi, ketika dia mengundang Anda, Anda datang dan ia akan memberi Anda sejumlah uang. Meski demikian, Anda juga menjadi korban. Begitulah cara dia melakukannya,” Paulo menjelaskan.
Gereja Katolik sangat dihormati di Timor Leste karena peran besar mereka dalam aspek keagamaan dan sebagai organisasi yang membantu dan menawarkan perlindungan untuk warganya.
Roberto menyebut, apabila tuduhan terhadap Belo dipublikasikan, hal itu akan menghebohkan negara dan merusak perjuangan kemerdekaan di masa lampau.
Selain itu, masih sulit bagi masyarakat untuk berbicara tentang dugaan kejahatan seksual Belo karena adanya risiko stigmatisasi, pengucilan, ancaman, dan kekerasan.
Belo sendiri menerima Nobel Perdamaian tahun 1996 bersama aktivis cum diplomat Jose Ramos-Horta yang kini menjadi presiden Timor Leste. Keduanya menerima penghargaan tersebut “atas kerja mereka untuk mewujudkan solusi yang adil dan damai bagi konflik di Timor Timur”.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan De Groene, Belo memiliki korban yang lebih banyak. Majalah berita ini telah berbicara dengan dua puluh orang yang mengetahui kasus ini: pejabat tinggi, pejabat pemerintah, politisi, pekerja LSM, orang-orang dari gereja, dan profesional.
Lebih dari separuhnya mengaku secara pribadi mengenal seorang korban, sementara yang lain tahu tentang kasus tersebut, dan sebagian besar membahasnya di tempat kerja.
De Groene juga berbicara dengan korban lain yang tidak ingin menceritakan kisah mereka di media.
Sebagai korban, Paulo menginginkan publik untuk tidak lagi bungkam soal pelecehan seksual tersebut.
“Kita harus membicarakannya dan meneriakkannya lebih keras kepada dunia,” katanya.
Ia memilih menceritakan kisahnya karena ingin membuka jalan bagi korban lain untuk berbicara.
“Yang saya inginkan adalah permintaan maaf dari Belo dan gereja. Saya ingin mereka mengakui penderitaan yang menimpa saya dan orang lain, sehingga kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan ini tidak terjadi lagi.”
Berita Terkait
-
Alasan Logis LPSK Tak Terkecoh Skenario Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Sebut Janggal Tak Ada Relasi Kuasa
-
LPSK Tidak Terpengaruh Dugaan Kekerasan Seksual PC: Tidak Akrab dengan Jaringan Ferdy Sambo
-
Ketua BEM FISIP Unri Dinonaktifkan Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
-
'Putri Candrawathi Pelapor Kekerasan Seksual Paling Unik Sepanjang Sejarah LPSK'
-
Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Anak Tiri Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Dipecat
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini