SuaraSoreang.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tegaskan tak akan terkecoh dengan skenario laporan kekerasan seksual yang diklaim istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Edwin dengan tegas menyatakan, pihaknya tidak akrab dengan para tersangka pembunuhan Brigadir J, terutama Ferdy Sambo.
Apalagi, menurut Edwin, soal kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi terlalu janggal.
Awalnya dugaan kekerasan seksual itu diungkap terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, tiba-tiba berubah lagi pengakuannya jadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Kejanggalan yang terjadi ini secara reflektif membuat kami sulit mempercayai informasi dari pihak yang berwenang," kata Edwin, dalam diskusi di Jakarta Selatan, diktuip suara.com, Selasa (27/9/2022).
Dengan pengakuan Putri Candrawathi yang diterima LPSK, lanjutnya, pihak LPSK tidak akan terpengaruh dengan skenario tersebut.
"Kalaupun kemudian LPSK tidak terpengaruh oleh skenario kasus ini mungkin karena LPSK tidak akrab dengan jaringan pelaku. Jadi karena kami tidak akrab dengan para pelaku, jadi kami tidak terpengaruh," ujar Edwin.
Logika sederhana inilah yang menurutnya membuat LPSK yakin untuk menolak memberikan perlindungan pada Putri Candrawathi.
Baca Juga: LPSK Mencium Adanya Kejanggalan dari Keterangan Bharada E terkait Kasus Ferdy Sambo
LPSK menemukan kejanggalan itu berkaitan soal relasi kuasa yang biasanya terjadi dalam kasus kekerasan seksual.
Namun, dalam kasus yang dialami Putri Candrawathi tidak ditemukannya relasi kuasa antara Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban dengan Brigadir J yang diduga pelaku.
"Di peristiwa itu dalam relasi kuasa nggak bisa dijelaskan, karena Brigadir J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo), suami PC (Putri), artinya relasi kuasanya lebih dimiliki PC dibanding Brigadir J," katanya.
Selain itu, setelah ada dugaan kekerasan seksual yang terjadi itu, istri Ferdy Sambo masih sempat bertanya kepada Bripka RR soal keberadaan Brigadir J.
"Pasca peristiwa, di rekonstruksi PC tanya kepada RR dimana Yosua, kemudian RR bawa Yosua menghadap ke PC. Agak unik menurut kami untuk memahami ada peristiwa kekerasan seksual dimana korban tidak mengalami trauma terhadap pelakunya," katanya.
"Sementara korban sebagai pemilik rumah masih serumah dengan pelaku. Kok bisa korban yang berkuasa pemilik rumah masih bisa serumah sama pelaku masih tanya soal pelakunya masih ngobrol sama pelakunya," ujarnya.
Kemudian, LPSK melakukan proses asesmen sebanyak dua kali. Namun, Putri Candrawathi tidak memberikan keterangan apapun.
Hingga akhirnyaLPSK menolak permohonan istri mantan Kadiv Propam Polri itu.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan