Suara.com - Saat ini umat Islam sudah memasuki bulan Rabiul Awal, bulan kelahiran Rasulullah SAW. Pada 12 Rabiul Awal, hari lahir Nabi Muhammad SAW biasanya akan diperingati sebagai Maulid Nabi. Lantas, Maulid Nabi 2022 berapa hijriah?
Peringatan Maulid Nabi sangat dinantikan oleh umat Muslim. Di hari kelahiran nabi, ada banyak tradisi meriah menyambut kegembiraan.
Maulid Nabi menjadi salah satu momen penting dalam sejarah Islam. Lantas, Maulid Nabi 2022 berapa hijriah?
Maulid Nabi 2022 Berapa Hijriah
Merujuk pada kalender Islam, peringatan Maulid Nabi 2022 jatuh pada 12 Rabiul Awal 1444 Hijriah. Itu artinya, Maulid Nabi 2022 tahun ini jatuh pada tahun 1444 hijriah. Sementara itu, dalam kalender masehi Maulid Nabi 2022 jatuh pada tanggal 8 Oktober 2022.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Maulid Nabi masuk sebagai salah satu hari libur nasional.
Dengan demikian, pada saat momen Maulid Nabi seluruh aktivitas perkantoran dan sekolah diliburkan. Namun sayangnya libur tanggal merah ini jatuh di akhir pekan, yakni hari Sabtu.
Bagi pekerja dengan sistem kerja 5 hari kerja sepertinya tanggal merah di akhir pekan tidak akan berdampak apapun. Sebab mereka tetap akan libur tanpa ada tanggal merah di akhir pekan.
Sementara bagi para pekerja dengan sistem kerja 6 hari kerja, tentu tanggal merah diakhir pekan sangat dinantikan.
Baca Juga: 5 Tradisi Maulid Nabi di Indonesia: Masak Nasi Suci Ulam hingga Menghiasi Perahu Nelayan
Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Banyak orang yang ragu hendak merayakan Maulid Nabi sebab dianggap sebagai bentuk bid'ah. Namun, apa hukum merayakan Maulid Nabi sebenarnya?
Dikutip dari MUI, hukum merayakan Maulid Nabi diizinkan dan tidak termasuk sebagai bid'ah dhalalah atau mengada-ada yang burul. Merayakan hari kelahiran Rasulullah justru termasuk sebagai bid'ah hasanah atau sesuatu yang baik.
Hingga kini tidak ditemukan dalil yang mengharamkan seseorang merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Sebaliknya, justru ada beberapa dalil yang mengizinkan merayakan Maulid Nabi.
Tak hanya itu, Rasulullah semasa hidupnya juga merayakan kelahirannya dengan puasa Senin, puasa hari lahirnya sebagai bentuk syukur. Hal ini merujuk pada hadis Muslim yang artinya sebagai berikut.
"Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku". (HR Muslim).
Berita Terkait
-
5 Tradisi Maulid Nabi di Indonesia: Masak Nasi Suci Ulam hingga Menghiasi Perahu Nelayan
-
20 Ucapan Maulid Nabi 2022 Islami, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
-
Maulid Nabi 2022 Tanggal Berapa? Bersiap Libur Tanggal Merah
-
Maulid Nabi 2022 Libur atau Tidak? Ini Penjelasannya
-
Sholawat untuk Maulid Nabi 2022, Tulisan Latin dan Arti Bacaan Pujian Rasulullah SAW
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas