Suara.com - Bulan Oktober 2022 sebentar lagi akan tiba. Banyak orang yang menantikan tanggal merah bulan Oktober 2022. Lantas apa saja hari penting dan tanggal merah yang dimaksud?
Dengan mengetahui tanggal merah di suatu bulan, Anda bisa merencanakan ambil cuti untuk menikmati liburan panjang. Oleh karenanya, simak daftar tanggal merah libur nasional bulan Oktober berikut ini.
Daftar Hari Besar Nasional Oktober 2022
Adapun beberapa tanggal penting di bulan Oktober 2022 yang dilansir dari situs Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang dapat Anda ketahui. Simak daftarnya berikut ini.
- 1 Oktober 2022: Hari Kesaktian Pancasila
- 2 Oktober 2022: Hari Batik Nasional, Hari Hewan Ternak Sedunia
- 4 Oktober 2022: Hari Hewan Sedunia
- 5 Oktober 2022: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Hari Guru Sedunia
- 8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional, Hari Maulid Nabi Muhammad SAW
- 9 Oktober: Hari Surat Menyurat Internasional, Hari Pos Dunia
- 10 Oktober: Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Hari Internasional Menentang Hukuman Mati
- 14 Oktober: Hari Penglihatan Dunia
- 15 Oktober: Hari Hak Asasi Binatang, Hari Wanita Pedesaan Sedunia, Hari Mencuci Tangan Dengan Sabun Sedunia
- 16 Oktober: Hari Pangan Sedunia
- 17 Oktober: Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional
- 18 Oktober: Hari Perpustakaan Sekolah Internasional
- 20 Oktober: Hari Ulang Tahun Golongan Karya, Hari Osteoporosis Sedunia
- 24 Oktober: Hari Dokter Indonesia, Hari Ulang Tahun Perserikatan Bangsa-bangsa
- 27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional, Hari Listrik Nasional
- 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
- 30 Oktober: Hari Keuangan
Tanggal Merah Bulan Oktober 2022
Keputusan tanggal merah dan cuti bersama telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 pada bulan Oktober ini hanya ada satu tanggal merah yakni Sabtu, 8 Oktober 2022 sebagai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H.
Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah yang bertepatan pada tanggal 8 Oktober 2022 mendatang.
Demikian informasi seputar tanggal merah beserta hari besar lainnya yang jatuh di bulan Oktober 2022. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: 3 Amalan Maulid Nabi, Sambut Hari Kelahiran Rasulullah dengan Suka Cita!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
3 Amalan Maulid Nabi, Sambut Hari Kelahiran Rasulullah dengan Suka Cita!
-
Maulid Nabi 2022 Berapa Hijriah? Sambut Hari Kelahiran Rasulullah Sebentar Lagi
-
5 Tradisi Maulid Nabi di Indonesia: Masak Nasi Suci Ulam hingga Menghiasi Perahu Nelayan
-
20 Ucapan Maulid Nabi 2022 Islami, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
-
Maulid Nabi 2022 Tanggal Berapa? Bersiap Libur Tanggal Merah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor