Suara.com - Bulan Oktober 2022 sebentar lagi akan tiba. Banyak orang yang menantikan tanggal merah bulan Oktober 2022. Lantas apa saja hari penting dan tanggal merah yang dimaksud?
Dengan mengetahui tanggal merah di suatu bulan, Anda bisa merencanakan ambil cuti untuk menikmati liburan panjang. Oleh karenanya, simak daftar tanggal merah libur nasional bulan Oktober berikut ini.
Daftar Hari Besar Nasional Oktober 2022
Adapun beberapa tanggal penting di bulan Oktober 2022 yang dilansir dari situs Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang dapat Anda ketahui. Simak daftarnya berikut ini.
- 1 Oktober 2022: Hari Kesaktian Pancasila
- 2 Oktober 2022: Hari Batik Nasional, Hari Hewan Ternak Sedunia
- 4 Oktober 2022: Hari Hewan Sedunia
- 5 Oktober 2022: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Hari Guru Sedunia
- 8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional, Hari Maulid Nabi Muhammad SAW
- 9 Oktober: Hari Surat Menyurat Internasional, Hari Pos Dunia
- 10 Oktober: Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Hari Internasional Menentang Hukuman Mati
- 14 Oktober: Hari Penglihatan Dunia
- 15 Oktober: Hari Hak Asasi Binatang, Hari Wanita Pedesaan Sedunia, Hari Mencuci Tangan Dengan Sabun Sedunia
- 16 Oktober: Hari Pangan Sedunia
- 17 Oktober: Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional
- 18 Oktober: Hari Perpustakaan Sekolah Internasional
- 20 Oktober: Hari Ulang Tahun Golongan Karya, Hari Osteoporosis Sedunia
- 24 Oktober: Hari Dokter Indonesia, Hari Ulang Tahun Perserikatan Bangsa-bangsa
- 27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional, Hari Listrik Nasional
- 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
- 30 Oktober: Hari Keuangan
Tanggal Merah Bulan Oktober 2022
Keputusan tanggal merah dan cuti bersama telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 pada bulan Oktober ini hanya ada satu tanggal merah yakni Sabtu, 8 Oktober 2022 sebagai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H.
Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah yang bertepatan pada tanggal 8 Oktober 2022 mendatang.
Demikian informasi seputar tanggal merah beserta hari besar lainnya yang jatuh di bulan Oktober 2022. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: 3 Amalan Maulid Nabi, Sambut Hari Kelahiran Rasulullah dengan Suka Cita!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
3 Amalan Maulid Nabi, Sambut Hari Kelahiran Rasulullah dengan Suka Cita!
-
Maulid Nabi 2022 Berapa Hijriah? Sambut Hari Kelahiran Rasulullah Sebentar Lagi
-
5 Tradisi Maulid Nabi di Indonesia: Masak Nasi Suci Ulam hingga Menghiasi Perahu Nelayan
-
20 Ucapan Maulid Nabi 2022 Islami, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
-
Maulid Nabi 2022 Tanggal Berapa? Bersiap Libur Tanggal Merah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang