Suara.com - Bulan Oktober 2022 sebentar lagi akan tiba. Banyak orang yang menantikan tanggal merah bulan Oktober 2022. Lantas apa saja hari penting dan tanggal merah yang dimaksud?
Dengan mengetahui tanggal merah di suatu bulan, Anda bisa merencanakan ambil cuti untuk menikmati liburan panjang. Oleh karenanya, simak daftar tanggal merah libur nasional bulan Oktober berikut ini.
Daftar Hari Besar Nasional Oktober 2022
Adapun beberapa tanggal penting di bulan Oktober 2022 yang dilansir dari situs Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang dapat Anda ketahui. Simak daftarnya berikut ini.
- 1 Oktober 2022: Hari Kesaktian Pancasila
- 2 Oktober 2022: Hari Batik Nasional, Hari Hewan Ternak Sedunia
- 4 Oktober 2022: Hari Hewan Sedunia
- 5 Oktober 2022: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Hari Guru Sedunia
- 8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional, Hari Maulid Nabi Muhammad SAW
- 9 Oktober: Hari Surat Menyurat Internasional, Hari Pos Dunia
- 10 Oktober: Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Hari Internasional Menentang Hukuman Mati
- 14 Oktober: Hari Penglihatan Dunia
- 15 Oktober: Hari Hak Asasi Binatang, Hari Wanita Pedesaan Sedunia, Hari Mencuci Tangan Dengan Sabun Sedunia
- 16 Oktober: Hari Pangan Sedunia
- 17 Oktober: Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional
- 18 Oktober: Hari Perpustakaan Sekolah Internasional
- 20 Oktober: Hari Ulang Tahun Golongan Karya, Hari Osteoporosis Sedunia
- 24 Oktober: Hari Dokter Indonesia, Hari Ulang Tahun Perserikatan Bangsa-bangsa
- 27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional, Hari Listrik Nasional
- 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
- 30 Oktober: Hari Keuangan
Tanggal Merah Bulan Oktober 2022
Keputusan tanggal merah dan cuti bersama telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 pada bulan Oktober ini hanya ada satu tanggal merah yakni Sabtu, 8 Oktober 2022 sebagai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H.
Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah yang bertepatan pada tanggal 8 Oktober 2022 mendatang.
Demikian informasi seputar tanggal merah beserta hari besar lainnya yang jatuh di bulan Oktober 2022. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: 3 Amalan Maulid Nabi, Sambut Hari Kelahiran Rasulullah dengan Suka Cita!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
3 Amalan Maulid Nabi, Sambut Hari Kelahiran Rasulullah dengan Suka Cita!
-
Maulid Nabi 2022 Berapa Hijriah? Sambut Hari Kelahiran Rasulullah Sebentar Lagi
-
5 Tradisi Maulid Nabi di Indonesia: Masak Nasi Suci Ulam hingga Menghiasi Perahu Nelayan
-
20 Ucapan Maulid Nabi 2022 Islami, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
-
Maulid Nabi 2022 Tanggal Berapa? Bersiap Libur Tanggal Merah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki