Suara.com - Pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan berakhir hari ini, 30 Oktober 2022. Bagi tenaga honorer yang hendak mendaftarkan diri bisa segera daftar melalui link daftar Pendataan Non ASN berikut.
Pendataan ini diperuntukkan kepada tenaga non ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Proses pendataan non ASN ini dilakukan melalui laman resmi www.pendataan-nonasn.bkn.go.id. Tujuan dari pendataan non ASN ini menjadi upaya pemerintah untuk merealisasikan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.
Adapun sejumlah dokumen yang wajib untuk dipersiapkan untuk mendaftar pendataan non ASN antara lain sebagai berikut.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Pas Foto dan Swafoto (Selfie)
- Surat Keputusan (SK) Jabatan
- Bukti Pembayaran Gaji
Cara Daftar Pendataan Non ASN 2022
Setelah mengetahui dokumen persyaratan yang wajib untuk dipersiapkan, pendaftar dapat mengakses ke laman resmi www.pendataan-nonasn.bkn.go.id untuk membuat akun terlebih dahulu sebagai berikut.
1. Membuat Akun
Sebelum membuat akun pendataan non ASN, pastikan Anda telah didaftarkan oleh admin di instansi masing-masing ke dalam pendataan non ASN.
- Pertama akses laman resmi www.pendataan-nonasn.bkn.go.id, kemudian klik “Buat Akun” serta cek data yang telah didaftarkan oleh admin instansi terkait
- Isi seluruh data yang diperlukan mulai dari Nomor KTP, Nomor KK, Nomor HP, Kode Captcha dan klik “Lanjutkan
- Setelah itu buat password agar dapat mengakses portal Pendataan Non ASN
- Unggah scan KTP berwarna dan pas foto berlatar belakang biru sesuai dengan format yang diminta
- Anda dapat mengecek seluruh data yang dimasukkan. Apabila sudah benar, maka klik “Proses Pembuatan Akun” dan jika masih ada hal yang perlu diperbaiki maka klik “Kembali”
- Jika telah yakin terhadap data yang sudah diisikan, maka dapat klik “Iya” pada halaman konfirmasi
- Pembuatan akun selesai
2. Cetak Kartu Informasi Akun
Berita Terkait
-
Tahap Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 Segera Ditutup. Siapa Saja yang Bisa Daftar?
-
Tahap Pendataan Non ASN 2022 Besok Ditutup, Buka Link pendataan-nonasn.bkn.go.id, Simak Cara Daftarnya
-
Bansos Ojol Kapan Cair? Pencairan Sebentar Lagi, Segera Cek Penerimanya!
-
Gagal Jadi Triliuner, Guru Honorer Ini Kembalikan Uang Nyasar Rp14 Triliun
-
Gagal Jadi Miliarder, Honorer Kembalikan Uang Nyasar Rp14 Triliun di Rekeningnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar