Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut keputusan yang diambil mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi tim pembela hukum tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinilai cukup gegabah.
"Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah," kata Peneliti ICW Kunia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).
Maka itu, Kurnia sangat menyayangkan sikap yang diambil Febri tersebut. Apalagi dengan narasi yang selalu disampaikan Febri yang akan berpihak kepada korban kejahatan.
"Mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy," imbuhnya
Kurnia menegaskan bahwa keputusan Febri mengambil jalur untuk menjadi tim pembela hukum Putri merupakan sikap pribadinya. Meski, Febri pernah manjadi bagian dari ICW. Namun, terkait keputusan Febri saat ini tidak ada kaitannya dengan ICW.
"Merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW," imbuhnya
Sebelumnya, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah menyampaikan menerima menjadi bagian tim hukum tersangka Putri Candrawathi. Dimana, Febri mengaku sudah ditawari sejak beberapa minggu lalu.
Apalagi, kata Febri, ia juga sudah bertemu langsung dengan Putri. Hingga akhirnya Febri memutuskan bergabung dengan melakukan pendampingan secara objektif.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucap Febri siang tadi dalam keterangannya,
Baca Juga: Shin Tae-yong Siap Bantu Timnas Indonesia Akhiri Kutukan Piala AFF, tapi...
Sedangkan, Eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Aritonang menyebut pertimbangannya bergabung karena Ferdy Sambo akhirnya mengakui fakta-fakta yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ucap Rasamala
Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menyatakan berkas para tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J dinyataka lengkap atau P21.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9/2022).
Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.
Berita Terkait
-
Dibackup Febri Diansyah, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tak Sabar Hadapi Persidangan
-
Kekecewaan Sahabat dan Kolega terhadap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang
-
Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi ke Bareskrim Hari Ini untuk Penuhi Wajib Lapor
-
Siapa Febri Diansyah, Eks KPK Berdarah Minang yang Kini Bela Putri Candrawathi
-
Siang Ini Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Bakal ke Bareskrim Polri Didampingi Febri Diansyah, Ada Apa?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas