Suara.com - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan bakal menggelar demonstrasi di Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Jumat (30/9/2022) hari ini.
Dalam aksi ini massa menuntut pemerintah untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM di masa lalu hingga sejumlah Rancangan Undang-Undang yang dinilai bermasalah.
"Tuntutan ada banyak isu ada tujuh isu seperti pelanggaran HAM masa lalu, RUU KUHP dan juga RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang stagnan di parlemen, terkait KKN, terkait reforma agraria, terkait BBM juga kita bicara di sana," kata Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Melki dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).
Untuk menanggulangi terjadinya kericuhan, aparat gabungan TNI dan Polri mengerahkan 2.000 personel.
"Untuk gabungan TNI-Polri sebanyak 2.000-an personel kami siapkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
Komarduddin menyebut demonstrasi itu bakal digelar pukul 14.00 WIB. Dia mengatakan ada 11 titik yang menjadi titik konsentrasi massa di Jakarta Pusat hari ini.
"Dari 11 titik ini yang (demo) BBM di Patung Kuda saja," katanya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Getol Demo Tolak Kenaikan BBM, Moeldoko: yang Kalian Perjuangkan Juga Orang Kaya
-
Mahasiswa Hingga Petani Bergabung Demo Di Gedung DPR Hari Ini, 4.400 TNI-Polri Disiagakan
-
Sembari Bersholawat, Massa GNPR Bubarkan Diri Tinggalkan Kawasan Patung Kuda
-
Massa Demo Berteriak "Sambo-Sambo" saat Petugas Kepolisian Melintas Pakai Mobil Taktis di Patung Kuda
-
Emak-Emak Geruduk Istana, Ancam Jokowi Mundur jika Tak Bisa Turunkan Harga BBM
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid