Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan di rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).
Berbeda dengan tersangka lainnya seperti Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi sebelumnya tidak ditahan karena alasan kemanusiaan yakni tentang anaknya yang berusia masih dibawah lima tahun.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan hak-hak Putri Candrawathi selama masa tahanan dipenuhi, termasuk haknya sebagai seorang ibu dari anak berumur di bawah lima tahun akan diakomodasi untuk bertemu.
“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan,” ujar Kapolri Listyo dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Twitter Najwa Shihab Diretas, Mabes Polri Jamin Itu Hacker Bukan Polisi
-
5 Hal yang Harus Diperhatikan Orang Tua dalam Mendidik Anak, Sudah Menerapkan?
-
4 Siasat Agar Orangtua Tetap Dekat dengan Anak di Akhir Pekan
-
Pil Pahit Bunuh Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mendekam di Jeruji Besi, Anak Dirawat Orang Lain hingga Beri Pesan Khusus
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Segera Ditampilkan ke Publik
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana