Suara.com - PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan penyesuaian harga produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi termasuk Pertamax. Harga terbaru dari BBM nonsubsidi ini mulai berlaku pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Lantas apa alasan Pertamina turunkan harga Pertamax?
Seperti yang telah diumumkan PT Pertamina tidak hanya melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) saja, melainkan juga Pertamax Turbo (RON 98). Disamping penurunan harga dua BBM nonsubsidi itu, Pertamina justru menaikkan harga dua jenis Solar nonsubsidi, yaitu Dexlite dan Pertamina Dex.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, terkait adanya perbedaan penyesuaian harga terhadap sejumlah produk seperti Pertamax Series dan Dex Serie. Pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyesuaian tren harga rata-rata pada publikasi minyak, yaitu Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Selain itu, kondisi energi global yang cenderung tidak stabil salah satunya karena geopolitik di Eropa Timur. Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan terhadap beberapa jumlah produk bahan bakar gas di seluruh dunia. Dan salah satu substitusi dari produk bahan bakar gas yaitu bahan bakar diesel yang harganya akan mengacu kepada MOPS Kerosene.
Adapun perincian penyesuaian harga BBM jenis Pertamax Series dan Dex Series, yaiti Pertamax Turbo (RON 98) turun menjadi Rp 14.950 dan juga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 13.900. Sementara untuk jenis Dexlite (CN 51), mengalami kenaikan harga menjadi Rp 17.800 dan Pertamina Dex (CN 53) naik menjadi Rp 18.100 per liternya.
Meski begitu, harga terbaru ini berlaku untuk sejumlah propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yaitu sebesar 5 persen. Seperti di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan juga Nusa Tenggara Timur hingga Papua.
Irto menambahkan, jika seluruh harga BBM nonsubsidi tersebut sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 yang mengatur tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM nonsubsidi.
Demikian tadi ulasan mengenai alasan Pertamina turunkan harga Pertamax. Hal ini terjadi sesuai tren harga rata-rata pada publikasi minyak, yaitu Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Aksi Tabur Bunga dan 1000 Lilin Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan di GBK
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak