Suara.com - PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan penyesuaian harga produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi termasuk Pertamax. Harga terbaru dari BBM nonsubsidi ini mulai berlaku pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Lantas apa alasan Pertamina turunkan harga Pertamax?
Seperti yang telah diumumkan PT Pertamina tidak hanya melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) saja, melainkan juga Pertamax Turbo (RON 98). Disamping penurunan harga dua BBM nonsubsidi itu, Pertamina justru menaikkan harga dua jenis Solar nonsubsidi, yaitu Dexlite dan Pertamina Dex.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, terkait adanya perbedaan penyesuaian harga terhadap sejumlah produk seperti Pertamax Series dan Dex Serie. Pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyesuaian tren harga rata-rata pada publikasi minyak, yaitu Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Selain itu, kondisi energi global yang cenderung tidak stabil salah satunya karena geopolitik di Eropa Timur. Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan terhadap beberapa jumlah produk bahan bakar gas di seluruh dunia. Dan salah satu substitusi dari produk bahan bakar gas yaitu bahan bakar diesel yang harganya akan mengacu kepada MOPS Kerosene.
Adapun perincian penyesuaian harga BBM jenis Pertamax Series dan Dex Series, yaiti Pertamax Turbo (RON 98) turun menjadi Rp 14.950 dan juga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 13.900. Sementara untuk jenis Dexlite (CN 51), mengalami kenaikan harga menjadi Rp 17.800 dan Pertamina Dex (CN 53) naik menjadi Rp 18.100 per liternya.
Meski begitu, harga terbaru ini berlaku untuk sejumlah propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yaitu sebesar 5 persen. Seperti di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan juga Nusa Tenggara Timur hingga Papua.
Irto menambahkan, jika seluruh harga BBM nonsubsidi tersebut sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 yang mengatur tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM nonsubsidi.
Demikian tadi ulasan mengenai alasan Pertamina turunkan harga Pertamax. Hal ini terjadi sesuai tren harga rata-rata pada publikasi minyak, yaitu Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Aksi Tabur Bunga dan 1000 Lilin Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan di GBK
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung