Suara.com - PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan penyesuaian harga produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi termasuk Pertamax. Harga terbaru dari BBM nonsubsidi ini mulai berlaku pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Lantas apa alasan Pertamina turunkan harga Pertamax?
Seperti yang telah diumumkan PT Pertamina tidak hanya melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) saja, melainkan juga Pertamax Turbo (RON 98). Disamping penurunan harga dua BBM nonsubsidi itu, Pertamina justru menaikkan harga dua jenis Solar nonsubsidi, yaitu Dexlite dan Pertamina Dex.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, terkait adanya perbedaan penyesuaian harga terhadap sejumlah produk seperti Pertamax Series dan Dex Serie. Pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyesuaian tren harga rata-rata pada publikasi minyak, yaitu Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Selain itu, kondisi energi global yang cenderung tidak stabil salah satunya karena geopolitik di Eropa Timur. Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan terhadap beberapa jumlah produk bahan bakar gas di seluruh dunia. Dan salah satu substitusi dari produk bahan bakar gas yaitu bahan bakar diesel yang harganya akan mengacu kepada MOPS Kerosene.
Adapun perincian penyesuaian harga BBM jenis Pertamax Series dan Dex Series, yaiti Pertamax Turbo (RON 98) turun menjadi Rp 14.950 dan juga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 13.900. Sementara untuk jenis Dexlite (CN 51), mengalami kenaikan harga menjadi Rp 17.800 dan Pertamina Dex (CN 53) naik menjadi Rp 18.100 per liternya.
Meski begitu, harga terbaru ini berlaku untuk sejumlah propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yaitu sebesar 5 persen. Seperti di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan juga Nusa Tenggara Timur hingga Papua.
Irto menambahkan, jika seluruh harga BBM nonsubsidi tersebut sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 yang mengatur tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM nonsubsidi.
Demikian tadi ulasan mengenai alasan Pertamina turunkan harga Pertamax. Hal ini terjadi sesuai tren harga rata-rata pada publikasi minyak, yaitu Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Aksi Tabur Bunga dan 1000 Lilin Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan di GBK
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir