Suara.com - Sederet pejabat publik akhirnya angkat bicara soal Tragedi Kanjuruhan yang terjadi saat pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Mulai dari PSSI, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), hingga Kapolda Jatim memberikan respon mereka masing-masing terkait Insiden Kanjuruhan yang menelan sejumlah 125 korban jiwa.
Sayangnya, respon dari ketiga pihak tersebut justru disambut dengan negatif oleh publik lantaran dinilai kontroversial.
Berikut deretan dan pernyataan lengkap pernyataan pejabat terkait Insiden Kanjuruhan.
Gegara 'Hadirin yang Berbahagia', Iwan Bule dituntut mundur
Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule kini diterpa amarah dan kecaman publik berkat pernyataannya dalam gelaran konferensi pers untuk Insiden Kanjuruhan Minggu (2/10/2022) kemarin.
Pasalnya, Iwan salah mengucap 'hadirin yang berbahagia' di tengah kondisi masyarakat yang sedang berduka usai terpukul insiden mematikan di Kanjuruhan.
"Terima kasih Pak Menpora, Pak Kapolri yang saya hormati, Ibu Gubernur, hadirin sekalian yang berbahagia. Kami dari PSSI mengucapkan innalillahi wa innailaihi rojiun atas jatuhnya korban dalam kegiatan pertandingan tadi malam," ucap Iwan di Stadion Kanjuruhan.
Sontak, publik berseru agar Iwan mundur dari jabatannya sebagai Ketum PSSI.
"Hadirin sekalian yang berbahagia. Udahlah mundur aja Pak..." desak akun Twitter @FaktaSepakbola.
Baca Juga: Kapolda Jatim Nico Afinta di Pusaran Tragedi Kanjuruhan dan Kaisar Sambo
"Fatal banget ini, keliatan ga pake hati," kritik warganet lain.
Kapolda Jatim klarifikasi soal pemakaian gas air mata
Mata publik tertuju pada penggunaan gas air mata yang dituding sebagai biang kerok huru-hara yang terjadi di Kanjuruhan. Tak lupa, publik juga mengungkit soal peraturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola di sebuah stadion.
Terkait dengan penembakan gas air mata oleh aparat keamanan, Kapolda Jatim Nico Afinta angkat suara.
Irjen Nico turut membenarkan bahwa pihaknya menembakkan gas air mata dengan dalih untuk meredakan suporter yang telah melakukan tindakan yang dinilai membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," ujar Nico, dikutip Antara.
Pernyataan Menpora soal hukuman FIFA
Menpora Zainudin Amali juga turut beri komentar soal Insiden Kanjuruhan. Adapun komentar tersebut juga menjadi kontroversi lantaran Zainudin dinilai lebih mengkhawatirkan soal nasib sepak bola Indonesia yang terancam sanksi dari FIFA ketimbang memberikan kepedulian terhadap korban.
"Saya diperintahkan Presiden untuk menemui keluarga korban untuk bertaqziah dan menyampaikan rasa keprihatinan dan duka cita mendalam atas musibah ini," ujar Menteri Amali dikutip dari akun Twitter @RadioElshinta.
"Semoga kita tidak disanksi FIFA atas peristiwa ini mengingat tahun depan kita akan menyelenggarakan FIFA World Cup U-20 2023," imbuhnya.
Berkat komentar tersebut, warganet menilai sang Menpora tak menunjukkan sisi nurani terhadap korban insiden.
"Sudah mati nuraninya Pak Menteri," komentar warganet melalui Twitter.
"Kayak enggak ada empatinya Pak," imbuh warganet lain.
Warganet lain juga mendesak Jokowi mengarahkan Menpora agar dapat memprioritaskan tragedi ketimbang nasib ajang sepak bola di kemudian hari.
"Pak Jokowi, mohon ini bawahan Anda dikendalikan enggak usah ngomong soal event mendatang dulu, fokus saja lah pada tragedi yang sedang terjadi," tambah lainnya.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Said Abdullah Minta PSSI Undang FIFA dalam Investigasi Tragedi Kanjuruhan
-
Kritik Warganet soal Gas Air Mata Bisa Jadi Kontrol agar Tragedi Kanjuruhan Tak Terulang
-
Forum Arema Kampus Tolak Pernyataan Kapolda Jatim Sebut Penembakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur
-
Kapolda Jatim Nico Afinta di Pusaran Tragedi Kanjuruhan dan Kaisar Sambo
-
Desak Panglima TNI Usut Video Tentara Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Berlebihan di Luar Kewenangan!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!