Suara.com - Buntut prank dengan membikin laporan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Pihak pelapor dalam hal ini merupakan Sahabat Polisi Indonesia.
Perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, Baim dan Paula telah membuat suatu pembodohan masyarakat. Atas hal itu, tindakan Baim dan Paula sudah sepantasnya dilaporkan.
"Hari ini, kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Zanzabella di lokasi.
Kuasa hukum Sahabat Polsi, Eko, menilai, perbuatan Baim dan Paula melanggar Pasal 220 KUHP. Terlebih, prank tersebut dilakukan di kantor polisi.
"Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkam sebuah KDRT yang ternyata tidak ada. Ini jadi pembelajaran buat kita semua jamgan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yang dibentuk undang-undang," jelas Eko.
Sahabat Polisi Indonesia juga melampirkan sejumlah barang bukti dalam membuat laporan tersebut. Salah satunya adalah rekaman video yang kini telah dihapus Baim dari media sosial.
"Buktinya sudah kami berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi tanda bukti " papar Eko.
Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.
Kronologi
Baca Juga: Resmi Dilaporkan Gara-Gara Konten Prank KDRT, Baim Wong Terancam 16 Bulan Penjara
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase mengatakan, Baim dan Paula membuat konten prank tersebut pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Saat itu, Baim dan istrinya mendatangi ruang SPK sekitar pukul 16.00 WIB.
"Bahwa kasus prank yang dilakukan oleh Paula dan juga Baim itu benar adanya yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama di ruang SPK pada tanggal 1 pukul 16.00 WIB di ruang SPK," jelas Febriman.
Saat itu, anggota di ruang SPK telah melakukan tindakan sesuai prosedur dengan menerima laporan. Ketika anggota sedang menanyakan soal kronogi, Baim Wong muncul dengan menyebut kalau kegiatan itu prank belaka.
"Baru menceritakan kronologi tidak begitu lama, saudara Baim masuk ke dalam menyatakan 'bapak kena prank' secara pribadi maupun institusi mengingat itu untuk kepetingan pribadi di mana dilakukan di institusi kepolisian," jelas Febriman.
Di-take Down Usai Dihujat
Konten prank laporan KDRT ini sebelumnya diunggah di akun YouTube Baim Paula. Dalam video, terlihat Paula melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender