Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta turut mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta buntut Tragedi Kanjuruhan. Sebab, Nico dianggap sebagai salah satu pihak yang mesti bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 125 korban jiwa tersebut.
"Insiden Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang dan ratusan luka-luka melibatkan personel aparat kepolisian di bawah jajarannya, terdiri lintas Polres dan satuan. Jadi tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut," kata Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Di sisi lain, surat permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema dan Persebaya yang diajukan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga dinilai Bambang sudah atas sepengatahuan Nico selaku Kapolda. Namun pertandingan tetep dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.
"Artinya Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar," jelas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti pernyataan prematur Nico yang mengklaim anggota Polri yang bertugas di lapangan telah melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur atau SPO. Menurutnya, pernyataan Nico tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak memiliki sense of crisis dan empati terhadap korban.
"Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkkan korban yang semasif kali ini. Ada 125 nyawa hilang itu bukan sekedar angka statistik tetapi fakta bahwa sistem manajemen pengamanan tidak dilakukan dengan baik," ungkap Bambang.
"Terbukti dengan adanya penggunaan gas air mata yang disemprotkan pada penonton yang berada di tribun yang belum tentu melakukan kesalahan. Sebagai sebuah industri olah raga sepak bola, tentunya harus mengikuti statuta FIFA sebagai pemegang otoritas sepak bola dunia," imbuhnya.
Menurut Bambang, Tragedi Kanjuruhan ini juga menunjukkan bahwa Nico tidak bisa memastikan jajarannya melaksanakan Peraturan Kapolri terkait pengendalian massa, yang di antaranya terkait;
a. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa
b. Perkapolri No.1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
c. Perkapolri No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI
d. Perkapolri No. 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
e. Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara.
Baca Juga: Kasih Santunan, Gilang Juragan 99 Kunjungi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Hancur Hati Kami
"Sebagai perwujudan pelaksanaan Perkapolri 2/2022 tentang Pengawasan Melekat, Kapolri harus segera mencopot Irjen Nico Alfinta dari jabatan Kapolda Jatim," tegasnya.
Namun, pencopotan Nico dari jabatannya itu juga menurut Bambang tidak serta merta menghentikan proses investigasi terhadap penanggung jawab even, baik panitia pelaksana maupun PT LIB.
"Kemudian 28 personel aparat di lapangan (yang diduga melanggar etik) juga harus mendapat keadilan, bukan sekedar menjadi kambing hitam dari ketidak beresan sistem manejemen pengamanan event," pungkasnya.
Kapolres Malang hingga Danyon Brimob Dicopot
Kapolri telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya buntut Tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika itu menyebut Ferli dimutasi menjadi perwira menengah atau Pamen SDM Polri. Posisi Kapolres Malang selanjutnya diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Berita Terkait
-
Ribuan Bonek Berkumpul di Tugu Pahlawan Surabaya sebagai Bentuk Bela Sungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Kisah Kakek Selamatkan Cucu dari Maut Tragedi Kanjuruhan, di Tengah Aremania Hingga Ditembak Gas Air Mata
-
Indonesia Lumat Habis Guam, Bima Sakti Persembahkan Kemenangan untuk Persatuan Suporter
-
Kasih Santunan, Gilang Juragan 99 Kunjungi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Hancur Hati Kami
-
Pamit Terakhir Fajar ke Ibu ke Kanjuruhan, Kakak Tengah Malam Mencari Adiknya, Lalu Ketemu Sudah Jadi Jenazah
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Profil Irma Suryani Chaniago: Singa Podium DPR dari NasDem yang Soroti Juru Masak MBG Bersertifikat
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Jangkauan Program Desalinasi Pemprov Jateng Terus Diperluas
-
Gerbang Tol Jakarta Ditutup hingga 4 Oktober 2025, Ini Solusi Alternatif dan Tips Tidak Kena Macet
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Lima Anak Dilarikan ke IGD!
-
Hati Hancur Ayah Arya Daru di DPR: Apa yang Terjadi Pada Anak Kami?
-
Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar
-
Istri Gus Dur Siap Jadi Penjamin, Polisi Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Cs
-
Menkeu Purbaya ke Istana Bawa Berkas, tapi Ngaku Cuma 'Makan Siang Gratis'
-
Rugi Ratusan Juta, Kebakaran Laundry di Ciracas Jaktim Diduga Tabung Gas Setrika Pengering Bocor