Suara.com - Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta terus mencuat. Sebagai Kapolda, Nico dinilai menjadi pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
Apalagi melihat bawahannya, yakni Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang sudah dicopot. Seperti diketahui kepolisian daerah atau resor setempat menjadi pihak yang paling disorot. Hal itu lantaran tindakan polisi yang menembakan gas air mata ke suporter di tribun Stadion Kanjuruhan.
Tindakan itu yang diduga menjadi penyebab atau pemicu banyaknya korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.
Menanggapi adanya desakan pencopotan Kapolda Jatim, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul bicara soal investigasi.
Bambang Pacul pun menyinggung tim khusus bentukan Polri yang menanggani kasus Ferdy Sambo akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Buntut dari kasus tersebut, Ferdy Sambo yang terakhir kali menjabat jenderal bintang dua akhinrya dipecat sebagai anggota Polri.
Menurutnya, tim Polri akan menindaklanjuti apakah ada atau tidak dugaan pelanggaran yang dilakukan Nico Afinta terkait tragedi Kanjuruhan.
"Investigasi lapangan yang menghasilkan apa. Temuan lapangannya menunjukkan apa. Itu kan dibentuk tim. Sama seperti kemarin tim (Timsus) Sambo, yang terlibat siapa saja," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Untuk saat ini, Bambang mengimbau agar publik tidak berspekulasi.
"Jangan kita menduga-duga," kata Bambang.
Baca Juga: Aremania Tuntut Ini di Hadapan Menko PMK atas Tragedi Kanjuruhan
Sanksi Semua Polisi yang Terlibat
Anggota Komisi III DPR RI Santoso sebelumnya, berharap langkah Kapolri Listyo Sigit tidak hanya terhenti atau sebatas mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Ia meminta Polri juga menyeret polisi-polisi yang terbukti bersalah, baik secara sanksi. Termasuk untuk mengusut pihak-pihak terlibat lainnya yang berada di Polda Jawa Timur.
"Kalau perlu pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pertandingan itu ya dalam hal ini kepolisian ya harus diberi sanksi juga. Termasuk orang-orang yang di poldanya itu, kalau seandainya memang mereka juga bagian dari pengamanan yang di Stadion Kanjuruhan itu," kata Santoso, Selasa.
Tidak hanya sebatas pemberian sanksi, menurut Santoso, Polri seharusnya mengikuti langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan menyeret secara pidana tentara yang melakukan pemukulan dan penendangan di luar wewenang terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan.
"Oh iya harus karena ini menyebabkan kematian, enggak bisa," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Berita Terkait
-
Bantah Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Lebih dari 125 Orang, Mabes Polri: Tak Ada Tambahan
-
Jaksa Kejari Jaksel Verifikasi Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo, Ada 4 Pistol hingga 1 Laras Panjang
-
Batas Kewenangan Prajurit TNI Dalam Pengamanan di Tragedi Kanjuruhan, ISESS: Tak Ada Alas Hukum yang Kuat
-
TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri