Suara.com - Sejumlah prajurit TNI kedapatan melakukan tindakan kekerasan terhadap suporter saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) lalu. Analis militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut kalau selama ini tidak ada payung hukum yang kuat untuk mengatur kewenangan prajurit TNI saat melakukan pengamanan khususnya pertandingan sepak bola.
Fahmi menyebut kalau selama ini prajurit TNI menjadi perbantuan anggota Polri dalam melakukan pengamanan. Hal tersebut tertuang pada Pasal 7 Ayat 2 huruf b angka 9 dan 10 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Angka 9 menyebut kalau TNI membantu tugas pemerintahan di daerah. Sementara angka 10 menyebut TNI membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
"Sayangnya, mengenai tugas perbantuan ini tidak memiliki payung hukum yang kuat dan lebih teknis. Sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan, tidak begitu jelas rambu-rambu, jalur komando, batasan kewenangan dan tanggungjawabnya," kata Fahmi saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/10/2022).
Fahmi lantas mengatakan bahwa sebaiknya Panglima TNI semestinya bisa mengeluarkan kebijakan yang dapat menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan pelibatan TNI dalam pengamanan kegiatan masyarakat ke depan, termasuk dalam pertandingan sepakbola ini.
"Semisal, mekanisme permintaan pengerahan, siapa saja yang berwenang menyetujui, mengizinkan dan atau memerintahkan personel untuk menjalankan tugas perbantuan. Beserta aspek-aspek yang harus dianalisis dan dipertimbangkan dalam mengambil keputusan untuk melaksanakan perbantuan atau tidak," terangnya.
Fahmi sendiri tidak begitu setuju apabila ada prajurit TNI dilibatkan secara langsung di dalam arena. Idealnya, prajurit TNI cukup diperankan sebagai kekuatan cadangan apabila terjadi eskalasi serta berpotensi menjadi huru-hara yang meluas hingga menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat.
Itu disampaikannya sebab melihat latar belakang dari prajurit TNI yang sebenarnya dicetak untuk bertempur dan mampu menghilangkan ancaman terhadap negara.
"Sederhananya, doktrin mereka adalah "membunuh atau dibunuh". Jika tidak hati-hati dan terkendali, pelibatan tentara tersebut justru bisa jadi bumerang."
Ketegasan Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak mentolerir tindakan prajurit TNI yang melakukan tindakan kekerasan saat melakukan pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Andika menyebut kalau apa yang dilakukan prajurit itu sebagai bentuk dari pidana.
Hal tersebut disimpulkan dirinya seusai melihat video viral dari prajurit TNI yang menendang seorang penonton hingga jatuh tersungkur.
"Oh, iya, yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan, itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," kata Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Andika mengaku pihaknya sudah memulai investigasi untuk mengusut prajurit yang melakukan tindakan di luar kewenangannya. Di samping investigasi, Andika mengaku bakal melanjutkannya dengan proses hukum.
Berita Terkait
-
Bukan dengan Gas Air Mata, Ini yang Seharusnya Dilakukan Petugas untuk Mengatasi Penonton yang Masuk Lapangan
-
Ortu Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Bocah Ini Diminta Polisi Jaga Fisik Buat Jadi Polisi
-
Ade Armando Bolak-balik Tuai Kontroversi, Kini Malah Salahkan Aremania di Tragedi Kanjuruhan
-
Horor! Sempat Full Senyum, Aremania Cilik Ketakutan Tak Boleh Keluar Saat Kanjuruhan Penuh Gas Air Mata
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!