Suara.com - Dua anggota polisi dari Polda Papua Barat menjadi sorotan karena video mereka menjilat kue ulang tahun TNI dan mendoakan agar tak panjang umur, viral di media-media sosial, Rabu (5/10/2022).
Kedua polisi itu dikecam publik karena dianggap mengejek TNI saat lembaga militer negara tersebut berulangtahun hari ini.
Akibatnya kedua anggota polisi yang belakangan diketahui berpangkat bripda tersebut mendapat sanksi.
Video mereka viral di media sosial setelah diunggah akun Twitter @b*diyant*_ra*f. Dalan video berdurasi 10 detik itu, terlihat seorang anggota polisi berseragam lengkap berada di dalam sebuah mobil.
Di hadapan mereka, ada kue ulang tahun yang diduga dikirimkan dalam peringatan hari jadi TNI.
Salah satu dari polisi itu dengan wajah yang ceria kemudian menjilat kue ulang tahun tersebut. Setelah menjilat kue, kedua polisi tersebut tertawa bersama.
Masih di media sosial Twitter, yang diduga potongan dari video sebelumnya, merekam kue ulang tahun TNI yang diduga mirip. Terdengar suara ucapan selamat ulang tahun bernada mengejek.
"Selamat ulang tahun...., semoga tidak panjang umur," demikian kata mereka dalam video.
Ketika dikonformasi wartawan, Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi mengatakan kedua anggota polisi tersebut bernama Bripda Fahri dan Bripda Daut.
Baca Juga: Aksi Kekerasan di Kanjuruhan Disorot, Pengamat Beberkan 3 Pekerjaan yang Harus Dibenahi TNI
"Bripda Fahri dan Bripda Daut bertugas di Polantas Polda Papua Barat," kata Adam.
Dalam video yang dikirimkannya, terlihat dua anggota polisi sudah berada di dalam sel tahanan. Keduanya menunjukkan wajah bersalah. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf dan mengaku bersalah.
"Kami berdua mohon maaf kepada institusi TNI dan Polri atas kesalahan yang kami perbuat. Kami memohon maaf kami tidak akan mengulangi lagi, kami mohon maaf," ujar keduanya dari jeruji besi.
Berita Terkait
-
Aksi Kekerasan di Kanjuruhan Disorot, Pengamat Beberkan 3 Pekerjaan yang Harus Dibenahi TNI
-
Viral, Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI Sembari Berucap : Semoga Tidak Panjang Umur !
-
Slank Pamer Pake Baju Loreng dan Ucapkan Selamat HUT TNI di Twitter, Eh Kolom Komen Dibatasi
-
'Semoga Tidak Panjang Umur' Geger Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI, Ini Hukuman yang Didapat
-
Diusia yang ke-77, TNI Mampu Menjaga Profesionalitas
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu