Suara.com - Kebutuhan guru di Indonesia ternyata cukup besar, maka kemudian diselenggarakan pendaftaran CPNS bagi PPPK guru 2022. Tapi pertanyaannya kemudian, kapan tes PPPK guru 2022 dibuka? Bagaimana cara mendaftar, dan berapa total kuota yang diperlukan dalam pembukaan kali ini?
Terkait pembahasan masing-masing jawaban dari pertanyaan tersebut Anda bisa menemukannya di dalam bagian selanjutnya.
Jadwal Pendaftaran Terbaru PPPK Guru 2022
Mengacu pada berbagai sumber, pendaftaran PPPK guru 2022 sendiri dilaksanakan pada minggu ketiga hingga minggu keempat September 2022 lalu. Kemudian seleksi guru ASN PPK tahap 3 akan dilaksanakan dari minggu ketiga bulan November 2022, dan selanjutnya pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada minggu ketiga hingga minggu keempat bulan Desember 2022.
Maka dari itu, Anda yang ingin turut dalam proses seleksi ini wajib melakukan pendaftaran sesuai dengan aturan, sehingga bisa menjadi peserta seleksi PPPK guru tahun 2022 untuk mengisi formasi yang dibuka.
Alur dan Cara Daftar Formasi PPPK Guru 2022
- Pelamar wajib memiliki email aktif dan mengikuti seleksi Calon PPPK untuk JF Guru
- Pelamar dapat melakukan update akun pada portal nasional
- Unggah KTP dan swafoto ketika membuat akun
- Lakukan pemilihan kebutuhan PPPK untuk JF Guru tahun 2022, yang dibuka lowongannya pada portal nasional, bagi pelamar prioritas terdapat ketentuan khusus yang harus diikuti
- Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau akademik atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022
- Isi data pada portal nasional
- Unggah dokumen yang diperlukan (KTP elektronik asli atau surat keterangan, pas foto terbaru dengan latar belakang merah, ijazah asli paling rendah S-1 atau D IV sesuai dengan jabatan yang dilamar, transkrip nilai asli, sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki)
Semua berkas dan prosedur tersebut wajib dilakukan agar dapat terdaftar sebagai calon peserta tes PPPK guru 2022 yang dibuka tahun ini.
Total Kuota Formasi yang Dibuka
Pada penerimaan CPNS yang dilakukan tahun ini, ada total sekitar 530.028 yang dibuka. Jumlah ini kemudian terbagi ke dalam beberapa kelompok berbeda, antara lain PPPK Guru, PPPK tenaga kesehatan, PPPK tenaga teknis.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 46 Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Besar Bantuannya
Untuk formasi guru sendiri terdapat sekitar 319.716 orang yang akan diperlukan untuk mengisi formasi yang dibuka. Sebagai tambahan untuk PPPK tenaga kesehatan akan dibutuhkan sebanyak 92.014 orang, dan untuk tenaga teknis sekitar 27.608 orang.
Pembukaan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan total jumlah guru nasional yang masih cukup besar, sehingga diharapkan partisipasi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengisi formasi tersebut melalui jalur tes yang disediakan.
Itu tadi sekilas penjelasan mengenai kapan tes PPPK guru 2022 dibuka. Semoga bermanfaat, dan nantikan update selanjutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Prakerja Gelombang 46 Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Besar Bantuannya
-
Tahap dan Syarat Ikut Pendataan Tenaga Non-ASN yang Perlu Kamu Tahu
-
Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!
-
Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul
-
Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo