Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia resmi menggelar Operasi Zebra 2022 dari 3 hingga 16 Oktober 2022. Sejak itulah banyak yang mencari-cari cara lolos Operasi Zebra 2022 agar tidak kena tilang.
Selama 14 hari ini pengendara di jalan diminta tertib berlalu lintas jika tidak ingin kena tilang dan denda. Nah, cara agar lolos Operasi Zebra 2022 adalah dengan tidak melakukan pelanggaran.
Khususnya beberapa pelanggaran yang akan diperhatikan oleh polisi selama Operasi Zebra 2022. Apa saja jenis pelanggaran yang dimaksud?
Dikutop dari TMC Polda Metro Jaya, setidaknya ada 14 pelanggaran dalam sasaran utama Operasi Zebra 2022, yaitu:
1. Melawan Arus
Pelanggaran Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan/LLA dengan sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu
2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
Pelanggaran Pasal 293 UU LLAJ dengan sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu
3. Menggunakan HP saat Mengemudi
Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya 2022, Polres Cirebon Kota Adakan Aksi Teatrikal
Pelanggaran Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu
4. Tidak Menggunakan Helm SNI
Pelanggaran Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
5. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman
Pelanggaran Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
6. Melebihi Batas Kecepatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat