News / Metropolitan
Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:42 WIB
Artis Rizky Billar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," imbuhnya.

Load More