Suara.com - Salah satu syarat beribadah adalah dalam kondisi suci dan bersih dari hasad. Oleh karenanya, seorang Muslim diwajibkan untuk mandi wajib terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah. Mandi yang dilakukan bukan sembarangan mandi, melainkan ada cara dan bacaan doa khusus yang harus dibaca.
Keharusan mengerjakan mandi wajib tertulis dalam firman Allah di Al-Qur'an surat An Nisa ayat 43 yang artinya sebagai berikut.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehinga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, [jangan pula hampiri masjid] sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi." (QS An Nisa:43)
Kapan Harus Mandi Wajib?
Mengutip dari Kemenag DKI Jakarta, dalam kajian ilmu fikih ada enam hal yang mengharuskan seseorang mandi wajib, antara lain:
- Setelah melakukan hubungan seksual
- Keluar air mani pada laki-laki karena mimpi basah
- Keluar darah haid pada perempuan
- Setelah melahirkan bagi perempuan
- Setelah selesai masa nifas bagi perempuan yang melahirkan
- Ketika seseorang meninggal dunia wajib dimandikan oleh keluarga yang masih hidup
Lantas bagaimana cara mandi wajib sesuai anjuran Rasulullah? Berikut penjelasan lengkapnya.
Cara Mandi Wajib Sesuai Anjuran Rasulullah
Masih mengutp dari laman Kemenag DKI Jakarta, ada dua fardu mandi wajib yang benar, yakni membaca niat untuk bersuci dan menyiram air secara merata hingga ke seluruh bagian tubuh.
Berikut cara mandi wajib selengkapnya.
Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad SAW: Mukjizat Air Mengalir dari Jari Tangannya
- Membaca niat mandi wajib
- Membasuh tangan sebanyak tiga kali
- Membersihkan kemaluan dan bagian tubuh yang kotor menggunakan tangan kiri, pastikan area lipatan kulit dan tersembunyi juga dibersihkan
- Cuci tangan kembali dengan air bersih
- Berwudhu
- Siram air ke kepala sebanyak tiga kali
- Siram air ke seluruh tubuh hingga mengenai ujung rambut sampai ujung kaki secara merata, mulailah dari bagian kanan terlebih dahulu
Bacaan Niat Mandi Wajib
Ada perbedaan bacaan niat mandi wajib sesuai kondisi, berikut penjelasan lengkapnya
Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Seksual
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta'ala."
Niat Mandi Wajib Setelah Nifas atau Haid
Berita Terkait
-
Doa Maulid Nabi, Bacalah Peringati Hari Lahir Nabi Muhammad SAW Malam Ini
-
6 Doa saat Hujan Agar Tidak Banjir, Terhindar dari Bencana dan Musibah yang Menelan Korban
-
Kisah Nabi Muhammad SAW: Mukjizat Air Mengalir dari Jari Tangannya
-
Tata Cara Mandi Wajib yang Benar, Laki-laki dan Perempuan Beda
-
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-laki dan Perempuan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana