Suara.com - Seseorang yang berhadas besar diwajibkan untuk mandi wajib agar bersih dari segala kotoran dan najis. Perhatikan tata cara mandi wajib yang benar agar proses bersuci benar-benar menghilangkan najis.
Mandi wajib dilakukan menggunakan air suci dan bersih yang dialiri ke seluruh tubuh. Air tersebut disiram muali dari ujung rambut hingga ujung kaki sampai seluruh kotoran bersih.
Perintah bersuci dengan mandi wajib juga tertuang dalam firman Allah surat An-Nisa ayat 43 yang artinya sebagai berikut.
"Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula [kamu hampiri masjid ketika kamu] dalam keadaan junub kecuali sekadar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi [mandi junub]. Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik [suci]; usaplah wajahmu dan tanganmu dengan [debu] itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun." (An-Nisa ayat 43).
Sebelum mengetahui tata cara mandi wajib yang benar, ketahui dulu bacaan niat mandi wajib sesuai kondisi.
Niat Mandi Wajib
Bacaan niat mandi wajib dibedakan sesuai kondisinya. Niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri berbeda dengan niat mandi wajib setelah haid atau hendak bersuci untuk menjalani puasa keesokan hari.
1. Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri
"Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala”
Baca Juga: Kumpulan Doa Agar Direstui Calon Mertua Bacaan Latin dan Artinya
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."
2. Niat Mandi Wajib Setelah Haid atau Nifas atau Mau Puasa
"Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Mandi Wajib
Melakukan mandi wajib dibedakan berdasarkan jenis kelamin, berikut tata cara selengkapnya.
Berita Terkait
-
Kumpulan Doa Agar Direstui Calon Mertua Bacaan Latin dan Artinya
-
Doa Sholat Taubat dan Artinya, Lengkap dengan Tata Cara
-
Sholat Ghoib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Begini Niat, Tata Cara, dan Bacaan Doanya
-
Bacaan Niat Sholat Rawatib Sebelum dan Sesudah Sholat Fardhu
-
Niat Sholat Tahajud 2 Rakaat Sendiri, Lengkap dengan Doa dan Tata Cara
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka