Suara.com - Seseorang yang berhadas besar diwajibkan untuk mandi wajib agar bersih dari segala kotoran dan najis. Perhatikan tata cara mandi wajib yang benar agar proses bersuci benar-benar menghilangkan najis.
Mandi wajib dilakukan menggunakan air suci dan bersih yang dialiri ke seluruh tubuh. Air tersebut disiram muali dari ujung rambut hingga ujung kaki sampai seluruh kotoran bersih.
Perintah bersuci dengan mandi wajib juga tertuang dalam firman Allah surat An-Nisa ayat 43 yang artinya sebagai berikut.
"Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula [kamu hampiri masjid ketika kamu] dalam keadaan junub kecuali sekadar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi [mandi junub]. Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik [suci]; usaplah wajahmu dan tanganmu dengan [debu] itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun." (An-Nisa ayat 43).
Sebelum mengetahui tata cara mandi wajib yang benar, ketahui dulu bacaan niat mandi wajib sesuai kondisi.
Niat Mandi Wajib
Bacaan niat mandi wajib dibedakan sesuai kondisinya. Niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri berbeda dengan niat mandi wajib setelah haid atau hendak bersuci untuk menjalani puasa keesokan hari.
1. Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri
"Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala”
Baca Juga: Kumpulan Doa Agar Direstui Calon Mertua Bacaan Latin dan Artinya
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."
2. Niat Mandi Wajib Setelah Haid atau Nifas atau Mau Puasa
"Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Mandi Wajib
Melakukan mandi wajib dibedakan berdasarkan jenis kelamin, berikut tata cara selengkapnya.
Berita Terkait
-
Kumpulan Doa Agar Direstui Calon Mertua Bacaan Latin dan Artinya
-
Doa Sholat Taubat dan Artinya, Lengkap dengan Tata Cara
-
Sholat Ghoib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Begini Niat, Tata Cara, dan Bacaan Doanya
-
Bacaan Niat Sholat Rawatib Sebelum dan Sesudah Sholat Fardhu
-
Niat Sholat Tahajud 2 Rakaat Sendiri, Lengkap dengan Doa dan Tata Cara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar