Suara.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto menyayangkan pemungutan biaya ambulans jenazah yang sempat dialami keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang.
ia bahkan menegaskan, jika pemungutan biaya tersebut tidak seharusnya terjadi.
"Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka,” kata Agus seperti dikutip pada Sabtu (8/10/2022).
Pemerintah melalui Kemenko PMK memastikan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah.
Adapun, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.
"Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," jelasnya.
Agus mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya.
Keluhan Keluarga Korban
Tragedi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) membuat Indonesia menjadi sorotan dunia. Pasalnya ratusan nyawa melayang dalam insiden memilukan tersebut.
Baca Juga: Sayangkan Pungli Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah: Semua Pengobatan 100 Persen Gratis!
Salah satu yang turut meregang nyawa adalah Aremanita atas nama Faiqotul Hikmah. Tentu bisa dibayangkan seberapa dalam kesedihan yang dirasakan keluarga almarhumah.
Namun nahas, situasi itu ternyata juga tega dimanfaatkan oknum petugas rumah sakit. Sebab, keluarga Faiqotul Hikmah mengaku diminta membayar Rp2,5 juta agar jenazah dapat dipulangkan ke rumah duka.
Bahkan mengutip tayangan akun Instagram @kjtvjember, keluarga mendiang sampai harus meminjam uang demi bisa membayar oknum yang mengaku petugas ambulans dari sebuah rumah sakit swasta.
"Menurut keluarga almarhumah Faiqotul Hikmah, dugaan pungli untuk biaya mobil ambulans sebesar Rp2,5 juta diserahkan pihak keluarga kepada seseorang yang mengaku petugas pengantar jenazah dari rumah sakit swasta," begitulah keterangan yang disampaikan @kjtvjember, dikutip Suara.com pada Kamis (6/10/2022).
"Uang sebesar Rp2,5 juta untuk biaya ambulans jenazah tentu sangat memberatkan pihak keluarga. Mereka terpaksa harus berutang kepada keluarga dan tetangga agar jenazah almarhumah dapat dipulangkan ke rumah duka," sambungnya.
Sementara mengutip KOMPASTV, kakak korban, Nur Laila, menyebut oknum tersebut tak memberinya kuitansi pasca pembayaran dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!