Suara.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto menyayangkan pemungutan biaya ambulans jenazah yang sempat dialami keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang.
ia bahkan menegaskan, jika pemungutan biaya tersebut tidak seharusnya terjadi.
"Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka,” kata Agus seperti dikutip pada Sabtu (8/10/2022).
Pemerintah melalui Kemenko PMK memastikan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah.
Adapun, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.
"Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," jelasnya.
Agus mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya.
Keluhan Keluarga Korban
Tragedi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) membuat Indonesia menjadi sorotan dunia. Pasalnya ratusan nyawa melayang dalam insiden memilukan tersebut.
Baca Juga: Sayangkan Pungli Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah: Semua Pengobatan 100 Persen Gratis!
Salah satu yang turut meregang nyawa adalah Aremanita atas nama Faiqotul Hikmah. Tentu bisa dibayangkan seberapa dalam kesedihan yang dirasakan keluarga almarhumah.
Namun nahas, situasi itu ternyata juga tega dimanfaatkan oknum petugas rumah sakit. Sebab, keluarga Faiqotul Hikmah mengaku diminta membayar Rp2,5 juta agar jenazah dapat dipulangkan ke rumah duka.
Bahkan mengutip tayangan akun Instagram @kjtvjember, keluarga mendiang sampai harus meminjam uang demi bisa membayar oknum yang mengaku petugas ambulans dari sebuah rumah sakit swasta.
"Menurut keluarga almarhumah Faiqotul Hikmah, dugaan pungli untuk biaya mobil ambulans sebesar Rp2,5 juta diserahkan pihak keluarga kepada seseorang yang mengaku petugas pengantar jenazah dari rumah sakit swasta," begitulah keterangan yang disampaikan @kjtvjember, dikutip Suara.com pada Kamis (6/10/2022).
"Uang sebesar Rp2,5 juta untuk biaya ambulans jenazah tentu sangat memberatkan pihak keluarga. Mereka terpaksa harus berutang kepada keluarga dan tetangga agar jenazah almarhumah dapat dipulangkan ke rumah duka," sambungnya.
Sementara mengutip KOMPASTV, kakak korban, Nur Laila, menyebut oknum tersebut tak memberinya kuitansi pasca pembayaran dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Bawa Pesan Kemanusiaan dari Megawati, PDIP Kirim 30 Ambulans dan Tim Medis ke Sumatra
-
Bupati Bireuen Tinjau Jembatan Krueng Tingkeum, Siap Dukung Kelancaran Logistik Aceh-Medan
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit