Suara.com - Pemerintah Indonesia menyayangkan adanya pungli ambulans jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Ini setelah heboh kabar dari keluarga korban yang diminta uang Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta untuk mengantar jenazah korban.
Melalui Kementerian PMK, pemerintah menyatakan jika pemungutan biaya ambulans seharusnya tidak dilakukan. Terlebih di tengah situasi duka adanya ratusan korban tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, hal tersebut dikatakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto.
"Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka," tegas Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/10/2022).
Agus menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan semua korban tragedi Kanjuruhan. Dengan kata lain, semua pengobatan korban 100 persen gratis.
Keluarga korban sama sekali tidak diberikan beban untuk menanggung biaya pengobatan. Hal itu bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat, khususnya jika ada yang sudah terlanjur membayar.
"Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya," jelas Agus.
"Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Agus berjanji Kemenko PMK akan memantau dan memastikan seluruh korban tragedi Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya sepeser pun.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Bawean Gresik Ini Sempat Terkatung-katung di Rumah Warga
Sebagai informasi, sebelumnya heboh kabar sopir dan kru ambulans yang mengangkut korban tewas tragedi Kanjuruhan meminta sejumlah uang.
Salah satunya menimpa keluarga korban tewas Faiqotul Hikmah. Jenazah diantar ambulans dari komunitas TAM (Team Ambulance Malang) dengan membayar Rp2,5 juta.
Hal serupa dialami keluarga Noval Aulia Putra. Korban diantar ambulans dari Yayasan Nurul Hayat membayar Rp1,5 juta.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember telah mengeluarkan keterangan resmi jika pemerintah telah mengganti seluruh biaya ambulans yang mengantarkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan.
Kadinkes Kabupaten Jember, dr. Lilik Lailiyah mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban telah diganti oleh Pemerintah Kabupaten Jember, sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali.
Penggantian ini sudah diserahkan pada Kamis (6/10/2022), dengan diwakilkan pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Jember sebab Kadinkes sedang berada di kota Malang.
Berita Terkait
-
Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Bawean Gresik Ini Sempat Terkatung-katung di Rumah Warga
-
Mirip Tragedi Kanjuruhan, Awal Mula Tembakan Gas Air Mata ke Suporter di Argentina hingga Satu Orang Tewas
-
Tak Hanya di Malang, Tragedi di Dunia Sepak Bola juga Dialami oleh Deretan Negara ini
-
Isi Lengkap Surat FIFA ke Presiden Jokowi, Sepak Bola Indonesia Tidak Kena Sanksi
-
Polisi Sampaikan Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Sebanyak 678 Orang (131 Orang dan Korban Luka 547 Orang)
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak