Suara.com - Pemerintah Indonesia menyayangkan adanya pungli ambulans jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Ini setelah heboh kabar dari keluarga korban yang diminta uang Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta untuk mengantar jenazah korban.
Melalui Kementerian PMK, pemerintah menyatakan jika pemungutan biaya ambulans seharusnya tidak dilakukan. Terlebih di tengah situasi duka adanya ratusan korban tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, hal tersebut dikatakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto.
"Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka," tegas Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/10/2022).
Agus menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan semua korban tragedi Kanjuruhan. Dengan kata lain, semua pengobatan korban 100 persen gratis.
Keluarga korban sama sekali tidak diberikan beban untuk menanggung biaya pengobatan. Hal itu bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat, khususnya jika ada yang sudah terlanjur membayar.
"Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya," jelas Agus.
"Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Agus berjanji Kemenko PMK akan memantau dan memastikan seluruh korban tragedi Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya sepeser pun.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Bawean Gresik Ini Sempat Terkatung-katung di Rumah Warga
Sebagai informasi, sebelumnya heboh kabar sopir dan kru ambulans yang mengangkut korban tewas tragedi Kanjuruhan meminta sejumlah uang.
Salah satunya menimpa keluarga korban tewas Faiqotul Hikmah. Jenazah diantar ambulans dari komunitas TAM (Team Ambulance Malang) dengan membayar Rp2,5 juta.
Hal serupa dialami keluarga Noval Aulia Putra. Korban diantar ambulans dari Yayasan Nurul Hayat membayar Rp1,5 juta.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember telah mengeluarkan keterangan resmi jika pemerintah telah mengganti seluruh biaya ambulans yang mengantarkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan.
Kadinkes Kabupaten Jember, dr. Lilik Lailiyah mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban telah diganti oleh Pemerintah Kabupaten Jember, sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali.
Penggantian ini sudah diserahkan pada Kamis (6/10/2022), dengan diwakilkan pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Jember sebab Kadinkes sedang berada di kota Malang.
Berita Terkait
-
Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Bawean Gresik Ini Sempat Terkatung-katung di Rumah Warga
-
Mirip Tragedi Kanjuruhan, Awal Mula Tembakan Gas Air Mata ke Suporter di Argentina hingga Satu Orang Tewas
-
Tak Hanya di Malang, Tragedi di Dunia Sepak Bola juga Dialami oleh Deretan Negara ini
-
Isi Lengkap Surat FIFA ke Presiden Jokowi, Sepak Bola Indonesia Tidak Kena Sanksi
-
Polisi Sampaikan Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Sebanyak 678 Orang (131 Orang dan Korban Luka 547 Orang)
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid