Suara.com - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengingatkan masyarakat Indonesia mewaspadai potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang disertai kilat dan angin kencang pada periode sepekan ke depan, yakni mulai 9 Oktober hingga 15 Oktober 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan Dwikorita melalui konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (8/10/2022).
"Analisis terkini bahwa kondisi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan," ujarnya seperti dikutip Antara.
Ia menjelaskan, potensi terjadinya cuaca ekstrem ini berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer yang menunjukkan adanya sirkulasi siklonik.
Sirkulasi siklonik tersebut membentuk pola belokan angin serta perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan.
Selain itu, aktifnya fenomena gelombang atmosfer seperti Madden Jullian Oscillation (MJO) yang berinteraksi dengan gelombang Rossby Ekuatorial dan gelombang Kelvin.
"Interaksi fenomena itu secara tidak langsung dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan," kata dia.
Ia mengemukakan, beberapa wilayah yang berpotensi mengalami cuaca ekstrem hujan lebat disertai kilat dan angin kencang dapat terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua.
Pun dalam tiga hari mendatang, Dwikorita juga menjelaskan, sejumlah wilayah berpotensi terdampak hujan lebat dengan kategori siaga, atau berpotensi banjir. Wilayah tersebut yakni sebagian wilayah Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Daerah di Bali Terendam Banjir
"Informasi lebih rinci hingga level kecamatan untuk potensi dampak hujan lebat dapat diakses di laman signature.bmkg.go.id," kata dia.
Ia meminta, agar hasil analisis BMKG ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah, pemangku kepentingan terkait, hingga masyarakat.
Pihak-pihak terkait harus memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air siap untuk mengantisipasi peningkatan curah hujan, melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pemotongan lereng atau penebangan pohon yang tidak terkontrol.
Kemudian, melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh serta menguatkan tegakan/tiang agar tidak roboh tertiup angin kencang.
Lalu, menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan literasi secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung dan gelombang tinggi).
Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometerorologi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar