Suara.com - BSU tahap 5 tahun 2022 akan segera cair dalam waktu dekat. Kabar terbaru menyebutkan, Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan BSU 2022 tahap 5 mulai minggu depan pada Senin (10/10/2022).
Namun para pekerja jangan bergembira dahulu, jika tidak memenuhi syarat penerima BSU tahap 5. Sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, terdapat syarat penerima BSU tahap 5 antara lain adalah sebagai berikut.
- Bukan penerima BLT BBM, program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro
- Status pekerjaannya bukan termasuk PNS, anggota POLRI, atau anggota TNI
- Merupakan WNI dan dibuktikan dengan NIK di KTP
- Merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 atau sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke ratusan ribu penuh
Jika memiliki kriteria yang masuk dalam daftar di atas maka anda termasuk calon penerima BSU 2022. Besar dana bantuan BSU akan diberikan sebesar Rp 600 ribu pada setial penerima.
Kemudian untuk memastikan apakah benar anda bakal mendapat dana sebesar Rp 600 ribu atau tidak silahkan melakukan pengecekan.
Cara Cek BSU Tahap 5
Berikut cara cek BSU 2022 tahap 5 melalui website kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cek via kemnaker.go.id:
- Kunjungi website resmi kemnaker.go.id
- Klik menu Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda wajib melakukan pendaftaran. Lengkapi data untuk pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login kembali ke akun Anda.
- Lengkapi Profil diri seperti profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang diri Anda, status pernikahan, dan juga tipe lokasi.
- Cek notifikasi yang masuk. Jika Anda dinyatakan lolos maka akan dana akan tersalurkan ke rekening Anda.
Cek via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Langkah pertama, buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- ketik nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Kemudian, ketikan nama lengkap sesuaidengan KTP dan tanggal lahir
- Setelah itu, ketik nama ibu kandung, dan ulangi nama ibu kandung
- Lalu, ketik nomor handphone yang masih aktig, dan ketik ulang nomor handphone
- Setelah itu, ketik e-mail yang aktif, dan ketik ulang e-mail
- Pastikan nomor HP dan alamat e-mail benar agar bisa mendapatkan informasi mengenai penyaluran BSU
- Lalu, tekan Lanjutkan
Apakah anda termasuk dalam pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU tahap 5 tahun ini?
Baca Juga: Sudah 85 Ribu Pekerja di Lampung Nikmati BSU
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?