Suara.com - BSU tahap 5 tahun 2022 akan segera cair dalam waktu dekat. Kabar terbaru menyebutkan, Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan BSU 2022 tahap 5 mulai minggu depan pada Senin (10/10/2022).
Namun para pekerja jangan bergembira dahulu, jika tidak memenuhi syarat penerima BSU tahap 5. Sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, terdapat syarat penerima BSU tahap 5 antara lain adalah sebagai berikut.
- Bukan penerima BLT BBM, program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro
- Status pekerjaannya bukan termasuk PNS, anggota POLRI, atau anggota TNI
- Merupakan WNI dan dibuktikan dengan NIK di KTP
- Merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 atau sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke ratusan ribu penuh
Jika memiliki kriteria yang masuk dalam daftar di atas maka anda termasuk calon penerima BSU 2022. Besar dana bantuan BSU akan diberikan sebesar Rp 600 ribu pada setial penerima.
Kemudian untuk memastikan apakah benar anda bakal mendapat dana sebesar Rp 600 ribu atau tidak silahkan melakukan pengecekan.
Cara Cek BSU Tahap 5
Berikut cara cek BSU 2022 tahap 5 melalui website kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cek via kemnaker.go.id:
- Kunjungi website resmi kemnaker.go.id
- Klik menu Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda wajib melakukan pendaftaran. Lengkapi data untuk pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login kembali ke akun Anda.
- Lengkapi Profil diri seperti profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang diri Anda, status pernikahan, dan juga tipe lokasi.
- Cek notifikasi yang masuk. Jika Anda dinyatakan lolos maka akan dana akan tersalurkan ke rekening Anda.
Cek via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Langkah pertama, buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- ketik nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Kemudian, ketikan nama lengkap sesuaidengan KTP dan tanggal lahir
- Setelah itu, ketik nama ibu kandung, dan ulangi nama ibu kandung
- Lalu, ketik nomor handphone yang masih aktig, dan ketik ulang nomor handphone
- Setelah itu, ketik e-mail yang aktif, dan ketik ulang e-mail
- Pastikan nomor HP dan alamat e-mail benar agar bisa mendapatkan informasi mengenai penyaluran BSU
- Lalu, tekan Lanjutkan
Apakah anda termasuk dalam pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU tahap 5 tahun ini?
Baca Juga: Sudah 85 Ribu Pekerja di Lampung Nikmati BSU
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks