Suara.com - Penyesuaian harga BBM yang terjadi beberapa waktu lalu kemudian disusul dengan agenda pemberian bantuan langsung tunai, atau dikenal BLT, untuk kelompok masyarakat yang terdampak, seperti misalnya ojol. BLT untuk ojol kapan cair akan menjadi bahasan utama kita kali ini.
Kabar pencairan BLT untuk ojol sendiri sebenarnya sudah cukup lama beredar dan dianggap sebagai langkah yang cukup membantu. Setidaknya dengan demikian ojol bisa bernafas sedikit lega dalam menyesuaikan keadaan.
Jadwal Pencairan BLT untuk Ojol
Untuk jadwalnya secara detail sendiri, akan mengacu pada bulan Oktober 2022 ini. Hal ini karena disampaikan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa daerah harus menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2022 ini. Pemerintah daerah wajib membelanjakan 2 persen dana transfer umum untuk memberikan bantuan sosial ke masyarakat di daerah, salah satunya dalam bentuk BLT untuk ojol.
Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Untuk cara daftar BLT ojol sendiri sebenarnya bukan hal yang sulit. Setiap pengemudi ojol berkesempatan mendapatkan bantuan BLT BBM ini sebesar Rp 600.000 per orang, yang disalurkan dalam 4 tahapan berbeda.
Untuk cara daftarnya sendiri adalah sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Klik Daftar Usulan
- Pilih Tambah Usulan
- Kemudian lengkapi pengisian formulir yang tersedia
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
Jika data sudah masuk, maka data akan diproses oleh sistem guna diverifikasi dan dipadankan. Proses ini diperlukan agar penerima BLT benar-benar golongan masyarakat yang membutuhkan, sehingga bantuan ini tidak salah sasaran.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Kapan Bantuan Cair?
Syarat yang Harus Dipenuhi
Jika telah mengetahui jadwal dan cara mendaftarnya, tentu Anda juga harus paham akan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat turut dalam seleksi penerima bantuan ini. Beberapa syaratnya sebenarnya bersifat umum dalam konteks BLT, antara lain sebagai berikut:
- Merupakan WNI
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya, yang disampaikan dalam satu kesatuan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN, bukan anggota TNI atau POLRI, serta bukan merupakan pegawai BUMN atau BUMD
- Calon penerima tidak sedang menerima kredit usaha rakyat atau program KUR
Cukup sederhana bukan cara daftar dan syaratnya?
Itu tadi sedikit informasi mengenai BLT untuk ojol kapan cair. Semoga bisa menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
9 Syarat PPPK Guru 2022 dan Jadwal Pendaftarannya, Simak!
-
Cara Daftar Akun SSCASN, Persiapkan Pendaftaran CPNS PPPK 2022
-
Apa Saja BLT Bulan Oktober 2022? Tak Cuma BSU, PKH dan Bansos Ojol Bakal Cair
-
Bansos Ojol Kapan Cair? Pencairan Sebentar Lagi, Segera Cek Penerimanya!
-
Cara Daftar Bansos Ojol 2022, Dapat Rp 600 Ribu Langsung Cair Bulan Depan!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN