Suara.com - Penyesuaian harga BBM yang terjadi beberapa waktu lalu kemudian disusul dengan agenda pemberian bantuan langsung tunai, atau dikenal BLT, untuk kelompok masyarakat yang terdampak, seperti misalnya ojol. BLT untuk ojol kapan cair akan menjadi bahasan utama kita kali ini.
Kabar pencairan BLT untuk ojol sendiri sebenarnya sudah cukup lama beredar dan dianggap sebagai langkah yang cukup membantu. Setidaknya dengan demikian ojol bisa bernafas sedikit lega dalam menyesuaikan keadaan.
Jadwal Pencairan BLT untuk Ojol
Untuk jadwalnya secara detail sendiri, akan mengacu pada bulan Oktober 2022 ini. Hal ini karena disampaikan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa daerah harus menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2022 ini. Pemerintah daerah wajib membelanjakan 2 persen dana transfer umum untuk memberikan bantuan sosial ke masyarakat di daerah, salah satunya dalam bentuk BLT untuk ojol.
Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Untuk cara daftar BLT ojol sendiri sebenarnya bukan hal yang sulit. Setiap pengemudi ojol berkesempatan mendapatkan bantuan BLT BBM ini sebesar Rp 600.000 per orang, yang disalurkan dalam 4 tahapan berbeda.
Untuk cara daftarnya sendiri adalah sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Klik Daftar Usulan
- Pilih Tambah Usulan
- Kemudian lengkapi pengisian formulir yang tersedia
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
Jika data sudah masuk, maka data akan diproses oleh sistem guna diverifikasi dan dipadankan. Proses ini diperlukan agar penerima BLT benar-benar golongan masyarakat yang membutuhkan, sehingga bantuan ini tidak salah sasaran.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Kapan Bantuan Cair?
Syarat yang Harus Dipenuhi
Jika telah mengetahui jadwal dan cara mendaftarnya, tentu Anda juga harus paham akan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat turut dalam seleksi penerima bantuan ini. Beberapa syaratnya sebenarnya bersifat umum dalam konteks BLT, antara lain sebagai berikut:
- Merupakan WNI
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya, yang disampaikan dalam satu kesatuan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN, bukan anggota TNI atau POLRI, serta bukan merupakan pegawai BUMN atau BUMD
- Calon penerima tidak sedang menerima kredit usaha rakyat atau program KUR
Cukup sederhana bukan cara daftar dan syaratnya?
Itu tadi sedikit informasi mengenai BLT untuk ojol kapan cair. Semoga bisa menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
9 Syarat PPPK Guru 2022 dan Jadwal Pendaftarannya, Simak!
-
Cara Daftar Akun SSCASN, Persiapkan Pendaftaran CPNS PPPK 2022
-
Apa Saja BLT Bulan Oktober 2022? Tak Cuma BSU, PKH dan Bansos Ojol Bakal Cair
-
Bansos Ojol Kapan Cair? Pencairan Sebentar Lagi, Segera Cek Penerimanya!
-
Cara Daftar Bansos Ojol 2022, Dapat Rp 600 Ribu Langsung Cair Bulan Depan!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045