Suara.com - Penyesuaian harga BBM yang terjadi beberapa waktu lalu kemudian disusul dengan agenda pemberian bantuan langsung tunai, atau dikenal BLT, untuk kelompok masyarakat yang terdampak, seperti misalnya ojol. BLT untuk ojol kapan cair akan menjadi bahasan utama kita kali ini.
Kabar pencairan BLT untuk ojol sendiri sebenarnya sudah cukup lama beredar dan dianggap sebagai langkah yang cukup membantu. Setidaknya dengan demikian ojol bisa bernafas sedikit lega dalam menyesuaikan keadaan.
Jadwal Pencairan BLT untuk Ojol
Untuk jadwalnya secara detail sendiri, akan mengacu pada bulan Oktober 2022 ini. Hal ini karena disampaikan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa daerah harus menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2022 ini. Pemerintah daerah wajib membelanjakan 2 persen dana transfer umum untuk memberikan bantuan sosial ke masyarakat di daerah, salah satunya dalam bentuk BLT untuk ojol.
Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Untuk cara daftar BLT ojol sendiri sebenarnya bukan hal yang sulit. Setiap pengemudi ojol berkesempatan mendapatkan bantuan BLT BBM ini sebesar Rp 600.000 per orang, yang disalurkan dalam 4 tahapan berbeda.
Untuk cara daftarnya sendiri adalah sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Klik Daftar Usulan
- Pilih Tambah Usulan
- Kemudian lengkapi pengisian formulir yang tersedia
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
Jika data sudah masuk, maka data akan diproses oleh sistem guna diverifikasi dan dipadankan. Proses ini diperlukan agar penerima BLT benar-benar golongan masyarakat yang membutuhkan, sehingga bantuan ini tidak salah sasaran.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Kapan Bantuan Cair?
Syarat yang Harus Dipenuhi
Jika telah mengetahui jadwal dan cara mendaftarnya, tentu Anda juga harus paham akan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat turut dalam seleksi penerima bantuan ini. Beberapa syaratnya sebenarnya bersifat umum dalam konteks BLT, antara lain sebagai berikut:
- Merupakan WNI
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya, yang disampaikan dalam satu kesatuan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN, bukan anggota TNI atau POLRI, serta bukan merupakan pegawai BUMN atau BUMD
- Calon penerima tidak sedang menerima kredit usaha rakyat atau program KUR
Cukup sederhana bukan cara daftar dan syaratnya?
Itu tadi sedikit informasi mengenai BLT untuk ojol kapan cair. Semoga bisa menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
9 Syarat PPPK Guru 2022 dan Jadwal Pendaftarannya, Simak!
-
Cara Daftar Akun SSCASN, Persiapkan Pendaftaran CPNS PPPK 2022
-
Apa Saja BLT Bulan Oktober 2022? Tak Cuma BSU, PKH dan Bansos Ojol Bakal Cair
-
Bansos Ojol Kapan Cair? Pencairan Sebentar Lagi, Segera Cek Penerimanya!
-
Cara Daftar Bansos Ojol 2022, Dapat Rp 600 Ribu Langsung Cair Bulan Depan!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer