Suara.com - Penyesuaian harga BBM yang terjadi beberapa waktu lalu kemudian disusul dengan agenda pemberian bantuan langsung tunai, atau dikenal BLT, untuk kelompok masyarakat yang terdampak, seperti misalnya ojol. BLT untuk ojol kapan cair akan menjadi bahasan utama kita kali ini.
Kabar pencairan BLT untuk ojol sendiri sebenarnya sudah cukup lama beredar dan dianggap sebagai langkah yang cukup membantu. Setidaknya dengan demikian ojol bisa bernafas sedikit lega dalam menyesuaikan keadaan.
Jadwal Pencairan BLT untuk Ojol
Untuk jadwalnya secara detail sendiri, akan mengacu pada bulan Oktober 2022 ini. Hal ini karena disampaikan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa daerah harus menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2022 ini. Pemerintah daerah wajib membelanjakan 2 persen dana transfer umum untuk memberikan bantuan sosial ke masyarakat di daerah, salah satunya dalam bentuk BLT untuk ojol.
Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Untuk cara daftar BLT ojol sendiri sebenarnya bukan hal yang sulit. Setiap pengemudi ojol berkesempatan mendapatkan bantuan BLT BBM ini sebesar Rp 600.000 per orang, yang disalurkan dalam 4 tahapan berbeda.
Untuk cara daftarnya sendiri adalah sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Klik Daftar Usulan
- Pilih Tambah Usulan
- Kemudian lengkapi pengisian formulir yang tersedia
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
Jika data sudah masuk, maka data akan diproses oleh sistem guna diverifikasi dan dipadankan. Proses ini diperlukan agar penerima BLT benar-benar golongan masyarakat yang membutuhkan, sehingga bantuan ini tidak salah sasaran.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Kapan Bantuan Cair?
Syarat yang Harus Dipenuhi
Jika telah mengetahui jadwal dan cara mendaftarnya, tentu Anda juga harus paham akan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat turut dalam seleksi penerima bantuan ini. Beberapa syaratnya sebenarnya bersifat umum dalam konteks BLT, antara lain sebagai berikut:
- Merupakan WNI
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya, yang disampaikan dalam satu kesatuan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN, bukan anggota TNI atau POLRI, serta bukan merupakan pegawai BUMN atau BUMD
- Calon penerima tidak sedang menerima kredit usaha rakyat atau program KUR
Cukup sederhana bukan cara daftar dan syaratnya?
Itu tadi sedikit informasi mengenai BLT untuk ojol kapan cair. Semoga bisa menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
9 Syarat PPPK Guru 2022 dan Jadwal Pendaftarannya, Simak!
-
Cara Daftar Akun SSCASN, Persiapkan Pendaftaran CPNS PPPK 2022
-
Apa Saja BLT Bulan Oktober 2022? Tak Cuma BSU, PKH dan Bansos Ojol Bakal Cair
-
Bansos Ojol Kapan Cair? Pencairan Sebentar Lagi, Segera Cek Penerimanya!
-
Cara Daftar Bansos Ojol 2022, Dapat Rp 600 Ribu Langsung Cair Bulan Depan!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!