Suara.com - Pemerintah sedang melakukan persiapan untuk menyalurkan bansos khusus untuk ojek online atau ojol. Bagi pengendara ojol yang ingin mendapatkan bantuan, Anda bisa cek penerima bansosl ojol terlebih dahulu.
Pemerintah terus mengucurkan bantuan sosial untuk masyarakat usai menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu. Beberapa bansos yang telah disalurkan mulai dari BLT BBM hingga BSU atau Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Kini penyaluran BSU sudah memasuki tahap keempat.
Khusus untuk bansos ojol, nantinya tidak semua driver ojol akan mendapatkan bansos tersebut. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar driver ojol bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Besaran bansos ojol yang akan diterima sebesar Rp 600 ribu yang dibagikan selama empat bulan, sehingga masing-masing besaran Rp 150 ribu per bulan akan diterima oleh driver ojol.
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, bansos ojol akan dicairkan bulan Oktober hingga Desember 2022. Namun belum ada pengumuman resmi kapan tanggal pasti pencairan bansos ini.
Syarat Dapat Bansos Ojol
Ada beberapa syarat agar driver ojol bisa mendapatkan bansos, antara lain:
- WNI
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampuran
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMD atau BUMN
Cara Cek Penerima Bansos Ojol
Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat di atas, kini saatnya Anda mengetahui cara cek penerima bansos ojol untuk memastikan Anda mendapatkan Rp 600 ribu.
Baca Juga: BLT untuk Ojol Kapan Cair? Siap-siap Pencairan Bansos Bulan Ini!
Berikut panduan memeriksa penerima ojol melalui situs resmi Kementerian Sosial.
- Buka situs https://www.cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data alamat provinsi, kabupaten/kota, kecamana dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP
- Masukkan kode unik yang terdiri atas 4 huruf dipisah spasi
- Jika sudah, klik 'Cari Data'
- Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi apakah Anda penerima bansos ojol atau tidak.
Mudah, bukan cara cek penerima bansos ojol? Pastikan untuk terus update informasi terkini mengenai pencairan bansos ojol agar tidak tertinggal.
Berita Terkait
-
Cara Download Lagu Melalui Google Play Music di Android, Silakan Coba!
-
BLT untuk Ojol Kapan Cair? Siap-siap Pencairan Bansos Bulan Ini!
-
Apa Saja BLT Bulan Oktober 2022? Tak Cuma BSU, PKH dan Bansos Ojol Bakal Cair
-
Hore, Sri Mulyani Mulai Distribusikan Bansos Sembako dan PKH Senin Pekan Depan
-
Bansos Ojol Kapan Cair? Pencairan Sebentar Lagi, Segera Cek Penerimanya!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini