Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melimpahkan berkas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas tersangka Ferdy Sambo Cs, Senin (10/10/2022). Terhadap hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah menyiapkan pengamanan untuk persidangan ke depan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kekinian, sistem pengamanan juga tengah disempurnakan.
"Pada prinsipnya, kami akan melakukan pengamanan, sistem pengamanan sedang disempurnakan kami sudah punya dan tetap harus kami update. Karena jadwal sidang juga kami akan update dari beliau," kata Kombes Ade Ary di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Nantinya, pihak kepolisian melakukan pengamatan terkait lokasi persidangan. Misalnya, pengamatan lokasi hingga alur jalannya persidangan.
"Dalam pengamanan itu kan kami melihat objek pengamatan, tentunya kami secara bersama-sama tadi melihat lokasi, alur jalannya, dan sebagainya, situasi ruangan yang disinggahi dan lain sebagainya," beber dia.
Dari rencana sementara, sebanyak 170 personel akan disiagakan. Jumlah it7 adalah gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Masih berkembang, sampai dengan hari ini kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami turunkan. Kami di-backup juga oleh Polda Metro Jaya," papar Ade.
Berkas Dilimpahkan Hari Ini
Sebelumnya, berkas perkara kasus Ferdy Sambo Cs bakal dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Senin (10/10/2022) hari ini.
"Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan dijadwalkan pada hari ini," kata Humas PN Jaksel Djuyamto.
Djuyamto menuturkan pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas tersebut dari Kejari Jaksel hingga pukul 17.00 WIB sore nanti. Hingga saat ini belum ada perubahan rencana terkait pelimpahan berkas Sambo Cs.
"Tapi untuk kepastiannya ya tentu kami pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5," ungkapnya.
"Kalau sampai per jam ini belum ada informasi tentang penundaan yang kami terima," imbuhnya.
Berita Terkait
-
PN Jaksel Tegaskan Proses Peradilan Ferdy Sambo Bakal Sesuai SOP, Sidang Paling Lambat 7 Hari Usai Pelimpahan
-
Setelah Pelimpahan Ditetapkan, Paling Lambat Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs Pekan Ketiga Oktober 2022 Digelar
-
Sidang Baru Digelar 7 Hari usai Majelis Hakim Ditunjuk, Siapa Saja Wakil Tuhan yang Bakal Adili Ferdy Sambo Cs?
-
Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Jaksel Hari Ini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS