Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Polri kini telah mengantongi hasil investigasi terbaru mereka terkait Tragedi Kanjuruhan.
Berbagai bukti telah dikumpulkan dan sejumlah pihak telah memberikan keterangan mereka masing-masing kepada kedua pihak yang kini mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Baik TGIPF dan Polri kini sama-sama menyebut bahwa gas air mata yang ditembakkan oleh oknum kepolisian dalam tragedi tersebut ternyata telah kedaluwarsa.
Namun, terdapat juga beberapa informasi lainnya yang masing-masing kedua belah pihak tersebut temukan dalam investigasinya.
Berikut perbandingan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang ditemukan oleh TGIPF vs Polri.
TGIPF temui sejumlah penyintas, beberapa masih mengalami dampak Tragedi Kanjuruhan
Selain memeriksa dan menemukan gas air mata kedaluwarsa di Stadion Kanjuruhan, anggota TGIPF telah melawat beberapa penyintas dan saksi lainnya terkait insiden tersebut.
Adapun TGIPF telah memperoleh informasi penting dari suporter Aremania yang tergabung dalam Tim Gabungan Aremania (TGA). Akmal Marhali selaku anggota TGIPF telah bertemu dengan sejumlah pihak tersebut dan menerima beberapa kesaksian penting.
"Kepada TGIPF, teman-teman Aremania ramai secara bergantian memberikan kesaksian dari berbagai tribun, dan juga tuntutan kepada penyelenggara kompetisi," ujar Akmal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Diduga Demi Iklan, Siapa yang Bertanggung Jawab soal Jadwal Laga Malam Hari di Kanjuruhan?
"Saat kami bertemu dengan para saksi dan korban, kami menerima berbagai alat bukti penting. Ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kami, sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kami ungkap secara menyeluruh dan independen,” lanjut Akmal.
Adapun Rhenald Kasali, anggota TGIPF lain juga telah menerima laporan terkait penyintas yang kini masih menjalani pemulihan dari dampak insiden berdarah itu.
Ia melaporkan adanya mata korban yang mulai menghitam lalu menjadi merah, dan ada korban yang masih sesak dada. Kondisi itu membuat pihaknya curiga polisi telah menggunakan gas air mata kadaluwarsa di Stadion Kanjuruhan.
"Ini sedang dibahas di dalam (tim). Jadi, memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tetapi besoknya matanya mulai hitam," kata anggota TGIPF Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/10/2022).
"Setelah itu, matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal," sambungnya.
Polri mengaku adanya gas air mata kedaluwarsa, tetapi bukan sebagai biang kerok kematian penonton
Berita Terkait
-
Diduga Demi Iklan, Siapa yang Bertanggung Jawab soal Jadwal Laga Malam Hari di Kanjuruhan?
-
Tragedi Kanjuruhan Akhiri Sepak Terjang Nico Afinta Sebagai Kapolda Jatim
-
Sebut Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata, KontraS: Ada yang Ditutupi Polri Hindari Tanggung Jawab
-
Bukan Polri, TGIPF yang Tetapkan Penyebab Kematian 131 Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Duka Mendalam bagi korban Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Personel Brimob Polda NTT Gelar Doa Bersama
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra