Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) atau casino Singapura, Defry Stalin dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Provinsi Papua, pada Selasa (11/10/2022).
Defry rencana diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini sudah berstatus tersangka.
"Kami periksa Defry Stalin (Casino Singapura) dalam kapasitas saksi untuk tersangka LE (Lukas enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan Defry. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah saksi Defry penuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Seperti diketahui, KPK juga tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Proses pemanggilan terhadap Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas rencana diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Selain itu, Mahfud menegaskan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini diselidiki KPK bukan rekayasa politik.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Rektor Unila Karomani ke Kampus Negeri Lain
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan, kasus Lukas Enembe telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang. Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.
"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud
Imbauan serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia mengimbau Lukas Enembe beserta penasihat hukumnya bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.
Berita Terkait
- 
            
              KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Rektor Unila Karomani ke Kampus Negeri Lain
 - 
            
              KPK Tambah Penahanan Tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Selama 30 Hari
 - 
            
              Setor ke Kas Negara Rp 900 Juta, Terpidana Korupsi Eks Bupati Muara Enim Masih Utang Uang Pengganti Rp 1,4 Miliar
 - 
            
              KPK Sebut Ada Tersangka Lain di Kasus Lukas Enembe
 - 
            
              Istri dan Anak Lukas Enembe Menolak Jadi Saksi, KPK: Hadir Dulu Panggilan Sampaikan Penolakan ke Penyidik
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
 - 
            
              Jakarta Siaga! Modifikasi Cuaca Rp200 Juta per Hari Dikerahkan Hadapi Hujan Ekstrem
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
 - 
            
              Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
 - 
            
              Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
 - 
            
              Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba