Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan tersangka Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo selama 30 hari ke depan dalam tangkap tangan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Selain Agung Mukti, penyidik turut menambah penahanan tersangka Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo yang merupakan orang kepercayaan Agung Mukti.
"Masih dilanjutkan masa penahanannya selama 30 hari kedepan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Masa penahanan sejak 11 Maret sampai 9 November 2022. Untuk tersangka Mukti Agung ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Adi Jaumal ditahan di Rutan Kavling C1 Gedung KPK Lama, Jakarta.
Sementara itu, pemberi suap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS) untuk berkas perkaranya kini sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa KPK kini tinggal menyusun surat dakwaan dengan diberikan batas waktu selama 14 hari untuk nantinya diserahkan ke pengadilan.
"Berkas perkara bersamaan dengan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor oleh Tim Jaksa dipastikan dalam waktu 14 hari kerja," imbuhnya
Kekinian para penyuap Agung Mukti Wibowo akan kembali mendekam selama 20 hari di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta untuk menunggu agenda sidang perdana.
Berita Terkait
-
Setor ke Kas Negara Rp 900 Juta, Terpidana Korupsi Eks Bupati Muara Enim Masih Utang Uang Pengganti Rp 1,4 Miliar
-
Eks Bupati Muara Enim Lunasi Cicilan Uang Pengganti, KPK Setor Duit Koruptor Rp900 juta ke Kas Negara
-
Polisi Hari Ini Periksa Lanjutan 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Rabu Besok
-
Polisi Periksa Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Panggil PSSI
-
Polri Klaim Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan Bukan karena Gas Air Mata, Kok Bisa?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran