Suara.com - Beasiswa Unggulan 2022 telah dibuka sejak 10 Oktober kemarin. Ini adalah program pendidikan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk siswa berprestasi, guru, aktivis sosial, seniman, dan atlet berprestasi. Ini cara daftar Beasiswa Unggulan 2022.
Beasiswa adalah program yang banyak diburu oleh masyarakat yang ingin menempuh pendidikan ke jenjang lanjutan. Umumnya, besiswa diberikan mulai dari S1, S2 dan S3. Tak hanya itu, beasiswa juga bisa diberikan bagi kalian yang ingin melakukan penelitian ilmiah,
Merangkum berbagai sumber, setidaknya ada tujuh program yang diberikan Kemendikbud melalui Beasiswa Unggulan, di antaranya adalah:
- Beasiswa Unggulan 3T
- Beasiswa Masyarakat Berprestasi
- Beasiswa Guru Cimb Niaga
- Beasiswa Penelitian/Riset, Workshop dan Pelatihan
- Beasiswa Mahasiswa Asing
- Beasiswa Penyandang Disabilitas
- Beasiswa Pegawai Kemendikbud
Bagi kalian yang berminat mengikuti program ini, catat cara daftar Beasiswa Unggulan 2022 di bawah ini.
Syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022
Adapun syarat untuk ikut Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022 adalah sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM}
2. Ijasah Terakhir
3. Transkip Nilai Terakhir
Baca Juga: Menuju Era Elektrifikasi Indonesia, Tenaga Pengajar Dibekali Pelatihan EV dari Kemendikbud-Ristek
4. Daftar Riwayat Hidup
5. Syarat Khusus Usia Pelamar :
- S1: maks. 21 Tahun
- S2: maks. 35 Tahun
- S3: maks. 40 Tahun
Tahap Pendaftaran Beasiswa Unggulan
Sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada beberapa tahapan pendaftaran beasiswa unggulan dan berikut di antaranya:
1. Bagi Yang Belum Memiliki Akun
Bagi yang belum pernah mendaftar seleksi program Beasiswa Unggulan Kemendikbud, simak beberapa langkah perlu dilakukan, seperti pembuatan akun baru.
- Masuk ke laman resmi dengan alamat beasiswaunggulan.kemendikbud.go.id
- Pilih daftar online
- Dilayar akan muncul laman baru yakni buonline.beasiswaunggulan.go.id
- Tekan tombol registrasi
- Selesaikan registrasi dan isi kolom dengan lengkap
- Klik tombol register
- Lakukan aktivasi sesuai link yang dikirim ke email
Bagi Yang Sudah Memiliki Akun
Bagi yang sudah memiliki akun dan pernah mendaftar seleksi program Beasiswa Unggulan Kemendikbud dan ingin mencoba lagi maka ini adalah langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi dengan alamat beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
- Login kemudian memasukkan alamat email dan password
- Melengkapi data diri sesuai formulir pendaftaran yang tertera
- Mengikuti petunjuk berikutnya sesuai arahan
- Menunggu pemberitahuan lolos atau tidak dalam seleksi administrasi
Itulah cara daftar Beasiswa Unggulan 2022. Semoga informasi ini bermanfaat, ya! Bagi kalian yang belum pernah mencoba, selamat berjuang dan bagi yang pernah mendaftar namun belum beruntung, jangan patah semangat. Coba lagi dan buktikan jika kalian adalah tunas bangsa terbaik yang pantas mendapat program ini.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?