Suara.com - Beasiswa Unggulan 2022 telah dibuka sejak 10 Oktober kemarin. Ini adalah program pendidikan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk siswa berprestasi, guru, aktivis sosial, seniman, dan atlet berprestasi. Ini cara daftar Beasiswa Unggulan 2022.
Beasiswa adalah program yang banyak diburu oleh masyarakat yang ingin menempuh pendidikan ke jenjang lanjutan. Umumnya, besiswa diberikan mulai dari S1, S2 dan S3. Tak hanya itu, beasiswa juga bisa diberikan bagi kalian yang ingin melakukan penelitian ilmiah,
Merangkum berbagai sumber, setidaknya ada tujuh program yang diberikan Kemendikbud melalui Beasiswa Unggulan, di antaranya adalah:
- Beasiswa Unggulan 3T
- Beasiswa Masyarakat Berprestasi
- Beasiswa Guru Cimb Niaga
- Beasiswa Penelitian/Riset, Workshop dan Pelatihan
- Beasiswa Mahasiswa Asing
- Beasiswa Penyandang Disabilitas
- Beasiswa Pegawai Kemendikbud
Bagi kalian yang berminat mengikuti program ini, catat cara daftar Beasiswa Unggulan 2022 di bawah ini.
Syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022
Adapun syarat untuk ikut Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022 adalah sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM}
2. Ijasah Terakhir
3. Transkip Nilai Terakhir
Baca Juga: Menuju Era Elektrifikasi Indonesia, Tenaga Pengajar Dibekali Pelatihan EV dari Kemendikbud-Ristek
4. Daftar Riwayat Hidup
5. Syarat Khusus Usia Pelamar :
- S1: maks. 21 Tahun
- S2: maks. 35 Tahun
- S3: maks. 40 Tahun
Tahap Pendaftaran Beasiswa Unggulan
Sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada beberapa tahapan pendaftaran beasiswa unggulan dan berikut di antaranya:
1. Bagi Yang Belum Memiliki Akun
Bagi yang belum pernah mendaftar seleksi program Beasiswa Unggulan Kemendikbud, simak beberapa langkah perlu dilakukan, seperti pembuatan akun baru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo