Suara.com - Beasiswa Unggulan 2022 telah dibuka sejak 10 Oktober kemarin. Ini adalah program pendidikan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk siswa berprestasi, guru, aktivis sosial, seniman, dan atlet berprestasi. Ini cara daftar Beasiswa Unggulan 2022.
Beasiswa adalah program yang banyak diburu oleh masyarakat yang ingin menempuh pendidikan ke jenjang lanjutan. Umumnya, besiswa diberikan mulai dari S1, S2 dan S3. Tak hanya itu, beasiswa juga bisa diberikan bagi kalian yang ingin melakukan penelitian ilmiah,
Merangkum berbagai sumber, setidaknya ada tujuh program yang diberikan Kemendikbud melalui Beasiswa Unggulan, di antaranya adalah:
- Beasiswa Unggulan 3T
- Beasiswa Masyarakat Berprestasi
- Beasiswa Guru Cimb Niaga
- Beasiswa Penelitian/Riset, Workshop dan Pelatihan
- Beasiswa Mahasiswa Asing
- Beasiswa Penyandang Disabilitas
- Beasiswa Pegawai Kemendikbud
Bagi kalian yang berminat mengikuti program ini, catat cara daftar Beasiswa Unggulan 2022 di bawah ini.
Syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022
Adapun syarat untuk ikut Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022 adalah sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM}
2. Ijasah Terakhir
3. Transkip Nilai Terakhir
Baca Juga: Menuju Era Elektrifikasi Indonesia, Tenaga Pengajar Dibekali Pelatihan EV dari Kemendikbud-Ristek
4. Daftar Riwayat Hidup
5. Syarat Khusus Usia Pelamar :
- S1: maks. 21 Tahun
- S2: maks. 35 Tahun
- S3: maks. 40 Tahun
Tahap Pendaftaran Beasiswa Unggulan
Sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada beberapa tahapan pendaftaran beasiswa unggulan dan berikut di antaranya:
1. Bagi Yang Belum Memiliki Akun
Bagi yang belum pernah mendaftar seleksi program Beasiswa Unggulan Kemendikbud, simak beberapa langkah perlu dilakukan, seperti pembuatan akun baru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto