Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi dan suap. Meski demikian, hingga kini Lukas Enembe terus mangkir setiap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, terbaru, keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe justru meminta KPK memeriksa Gubernur Papua itu di lapangan terbuka. Ini agar bisa disaksikan masyarakat, di mana saat ini banyak warga setempat yang membela Lukas.
Permintaan itu pun ditanggapi dengan menohok oleh tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong. Ia mempertanyakan kasus korupsi yang menjerat Lukas akan diproses menggunakan hukum pemerintah atau hukum adat.
"Pakai hukum apakah? Hukum pemerintah atau hukum adat?" tanya Robert.
Robert menjelaskan bahwa Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan pemerintah terkait gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Atas tuduhan itu, Robert menilai hukum yang tepat untuk memeriksa Lukas adalah hukum pemerintah.
Dalam kesempatan ini, Robert mengaku bingung jika kasus korupsi Lukas Enembe diproses dengan hukum adat. Pasalnya, masyarakat ada Papua, terutama di wilayah adat Jayapura tidak mengadili orang di lapangan terbuka.
Robert juga mengingatkan Lukas dipilih sebagai Gubernur Papua atas pilihan rakyat yang menggunakan hukum pemerintah. Lukas sendiri tidak pernah dipilih oleh masyarakat adat untuk menjadi kepala suku.
"Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum Pemerintah. Kami tidak pernah pilih dia jadi kepala suku,” tegas Robert.
Karena itu, Robert mendesak agar Lukas Enembe bersikap ksatria dan mau bertanggung jawab atas semua perbuatan yang dilakukannya sesuai hukum pemerintah yang berlaku.
Baca Juga: Empat Bulan Buron, Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Operasional Desa Ditangkap
Jika Lukas ngotot ingin diperiksa KPK di lapangan terbuka, Robert menyarankan agar pemeriksaan Lukas dilakukan di ruangan dan kemudian ditayangkan lewat media massa. Hal itu dinilai bisa membuat semua masyarakat menyaksikan.
“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” saran Robert.
Menurutnya, sikap Lukas Enembe dan keluarga berlit-belit demi bisa lepas dari jeratan hukum. Robert menantang jika Lukas memang tidak bersalah, maka segera buktikan ke KPK. Ia pasti dibebaskan jika terbukti tak bersalah.
“Jangan bawa-bawa adat dan menjadikan masyarakat sebagai tempat berlindung dari kesalahan,” kritik Robert.
Terakhir, Robert mengimbau kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah untuk mengakhiri aksi mereka. Terlebih, aksi sejumlah warga yang membawa senjata tajam di depan rumah Lukas sangat meresahkan.
“Kumpul-kumpul ratusan orang, bawa panah, bawa kampak, bikin kami masyarakat Jayapura resah. Warga selalu khawatir, tidak bisa kerja dengan tenang," ujar Robert.
“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Empat Bulan Buron, Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Operasional Desa Ditangkap
-
Kejari: Negara Rugi Rp468 Juta dari Dugaan Korupsi SMKN 1 Batam
-
Datang Khusus untuk Lukas Enembe, Rombongan Dokter Singapura Tiba di Papua
-
Rombongan Tenaga Medis Singapura Tiba di Papua Periksa Kesehatan Lukas Enembe
-
Ketua KPK Sebut Kasus Selesai Bila Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik?
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal