Suara.com - Mengunduh lagu dalam format MP3 sudah menjadi hal umum yang dilakukan sejumlah masyarakat, agar dapat simpan di ponsel dan didengarkan kapan saja. Sebelum mendownload, pastikan terlebih dahulu jika Anda sudah menggunakan situs dan layanan legal. Untuk itu, simak cara legal download MP3 berikut.
Seperti yang diketahui, saat ini sudah banyak layanan streaming musik yang juga menyediakan download MP3. Namun, rata-rata dari layanan ini berbayar yang membuat banyak pengguna enggan menggunakannya. Sehingga mereka lebih memilih mengunduh lagu melalui situs ilegal.
Padahal menggunakan layanan dari pihak ketiga yang tidak resmi merupakan tindakan yang dilarang. Hal ini karena menyangkut hak cipta. Untuk itu, sebaiknya mulai sekarang hentikan kebiasaan buruk itu.
Cara Legal Download MP3
Berikut ini daftar layanan streaming musik yang bisa jadi pilihan kalian untuk download MP3 dengan mudah dan legal:
1. Spotify
Cara yang pertama, Anda dapat menggunakan aplikasi Spotify. Spotify saat ini menjadi layanan streaming musik yang paling populer di dunia. Aplikasi ini dapat diakses melalui ponsel ataupun PC yang telah menyediakan beragam pilihan gengrr musik dan podcast.
Dengan Spotify pengguna dapat memutar lagu secara gratis, tapi harus siap diganggu dengan kemunculan iklan serta tidak bisa memainkan album maupun playlist secara berurutan. Cara legal download MP3 di Spotify untuk dapat didengarkan secara offline sekaligus menghilangkan iklan, pengguna harus berlangganan layanan Spotify Premium terlebih dulu.
2. JOOX
Baca Juga: Lirik Lagu Bawa Aku ke Penghulu Lesti Kejora
Aplikasi streaming musik lainnya yang menyediakan fitur download MP3 yaitu JOOX. Menariknya aplikasi JOOX juga menyediakan opsi free trial, sehingga pengguna dapat berlangganan secara gratis selama satu bulan pertama.
Selain bisa download MP3, JOOX juga memiliki banyak sekali fitur menarik salah satunya yaitu JOOX Room yang memungkinkan bagi pengguna untuk saling berinteraksi. Selain itu, ada juga fitur lirik lagu yang memungkinkan pengguna bisa ikut menyanyikan lagu favorit yang didengarkannya.
3. Resso
Selanjutnya ada Resso, yang merupakan aplikasi streaming musik ciptaan Bytedance. Jadi aplikasi tersebut masih berhubungan dengan TikTok.
Resso memiliki layanan premium yang Dapat diakses dengan membayar sejumlah biaya untuk berlangganan. Fitur premium yang ditawarkan dalam Resso di antarannya yaitu download MP3 sepuasnya, musik yang bebas iklan, audio berkualitas tinggi, hingga dapat skip lagu sepuasnya.
4. YouTube Music
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar