Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto memastikan bahwa evaluasi Pilkada langsung menjadi pemilihan lewat DPRD masih sebatas diskusi dengan Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.
Diskusi itu belum melebar, apalagi sampai direalisasikan untuk Pilkada serentak 2024.
"Untuk tahun 2024 pasti tetap pemilihan langsung," ujar Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022)
Yandri berujar bahwa Pilkada serentak 2024 tetap tetap diadakan langsung. Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Yandri mengatakan bahwa tidak akan ada perubahan dari pelaksanaan Pilkada.
"Tahun 2024 Pilkada langsung itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin diutak-atik lagi. Tetap berpedoman di UU 10/2016 dan tata cara pemilihan, saksi dan sebagainya di UU 7/2017," kata Yandri.
Kendati 2024 dipastikan pelaksanaan Pilkada tetap langsung, namun menurut Yandri, bukan berarti diskusi soal Pilkada melalui DPRD ditutup.
"Kajian, pendapat, diskusi tentang Pilkada langsung saya kira enggak ada apa-apa. Di buka di ruang publik apa sih manfaatnya, apa mudaratnya, apa solusinya, apa yang harus kami lakukan terhadap perbaikan-perbaikan terhadap Pilkada, itu enggak apa-apa," tutur Yandri.
Respons DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa Pilkada serentak tetap dilaksanakan langsung melalui pemungutan suara pada 2024. Tidak ada pengubahan sistem Pilkada menjadi dipilih lewat DPRD.
Hal itu ditegaskan Saan menjawab tentang MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres yang membahas evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung.
Saan memastikan Pilkada serentak mendatang tetap mengacu kepada Undang-undang tentang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
"Pilkada sampai sejauh ini masih 27 November 2024 dengan undang-undang yang tidak direvisi," kata Saan kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Saan mengatakan untuk di Komisi II, pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung juga belum menjadi pembahasan. Komisi II sedang berfokus membahas persiapan-persiapan Pemilu 2024.
"Fokus Komisi II ini kan mulai mengawasi dan mengkonsultasikan berbagai PKPU untuk tahapan Pemilu yang sedang berlangsung, dan wacana terkait Pilkada nggak ada," kata Saan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Junimart Girsang menanggapi pembahasan evaluasi Pilkada dari langsung menjadi dipilih DPRD, yang dilakukan MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden. Junimart menegaskan pembahasan itu belum masuk di komisi.
Berita Terkait
-
Cibir Upaya MPR Yang Ingin Pilkada Lewat DPRD, Saan Mustopa: Bisa Munculkan Oligarki Dan Politik Dagang Sapi
-
Respons Langkah MPR Dan Wantimpres, Komisi II DPR: Pilkada Tetap Langsung Dan Serentak Di 2024
-
Wacana Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Moeldoko: Dilihat Regulasinya
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, DPR: Tradisi Seperti Ini Harus Dibudayakan
-
Pede! Demokrat Pasang Target Bisa Usung Sendiri Gubernur di Pilkada Jakarta 2024
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik