Luhut ditetapkan sebagai Ketua Panitia Nasional IMF – World Bank saat Indonesia menjadi tuan rumah IMF-World Bank. Event tersebut dilaksanakan di Bali pada 2018.
6. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri menjadi dasar pembentukan P3DN. Luhut Binsar Panjaitan pun ditetapkan menjadi Ketua P3DN pada 2018.
7. Plt Menteri Perhubungan
Rekam jejak Luhut Binsar Panjaitan selanjutnya yakni menjadi Plt atau pelaksana tugas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setlah ia terpapar COVID-19 pada bulan Maret 2020.
8. Plt Menteri Kelautan dan Perikanan
Luhut Binsar Panjaitan mnggantikan Edhy Prabowo yang terseret kasus korupsi benih lobster.
9. Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)
KPCPEN diketuai oleh Airlangga Hartanto dan wakilnya yakni Luhut Binsar Panjaitan. KPCPEN ini dibentuk pada 20 Juli 2020.
Baca Juga: Tahun Depan, Pemerintah Pusat hingga Daerah Gunakan Kendaraan Listrik
10. Koordinator PPKM Jawa-Bali
Puncak tingginya kasus COVID-19 pada jUli 2020 membuat pemerintah memberlakukan PPKM. Luhut Binsar Panjaitan pun diberi amanah sebagai koordinator PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
11. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional
Presiden Jokowi mengangkat Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional. Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional ini dibentuk pada 22 Juni 2021. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021. Jokowi pun mengangkat
12. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)
Pada 8 September 2021, Luhut Binsar Panjaitan ditetapkan sebagai Ketua Tim Gernas BBI. Tim ini beranggotakan Gubernur BI, Ketua OJK, dan Menko Bidang Perekonomian.
13. Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung
Pada 6 Oktober 2021, Luhut Binsar Panjaitan ditetapkan sebagai ketua komite Kereta Cepa Antara Jakarta dan Bandung. Penetapan ini bertepatan dengan pengesahan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021.
14. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional
Luhut Binsar Panjaitan dipilih sebagai Ketua Dewan SDA bersamaan dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan SDA Nasional.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Tahun Depan, Pemerintah Pusat hingga Daerah Gunakan Kendaraan Listrik
-
Luhut: Tolong Kita Semua Hati-hati, Ketidakpastian Ekonomi Dunia Sangat Tinggi
-
Indonesia akan Dihantam Badai Ekonomi, Menko Luhut: Today Its a Perfect Storm
-
Mulai Tahun 2023, Pemerintah Daerah Wajib Gunakan Kendaraan Listrik
-
Puan Maharani 'Gaspol' Meski Elektabilitas Anjlok, Kini Diprediksi Bakal Gandeng KIB di Pilpres 2024
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan