Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik adanya perintah Rektor Universitas Lampung nonaktif Karomani menitipkan calon mahasiswa baru tanpa seleksi melalui orang kepercayaannya. Karomani kini sudah menjadi tersangka dan tahanan lembaga antirasuah.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi guru MTSN Tanjung Karang, Tugiyo untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Karomani.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya titipan penerimaan Maba (mahasiswa baru) tanpa melalui proses seleksi dengan perantaraan dari orang kepercayaan tersangka KRM (Karomani)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Sebelumnya, Tim Satgas KPK telah bergerak melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kampus negeri sejak 26 September sampai 7 Oktober 2022 lalu. Geledah dilakukan terkait perkara suap rektor Unila Karomani.
Tiga kampus itu yakni, Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Aceh.
Dalam penggeledahan KPK menyita sejumlah bukti yang kini telah disita. Diantaranya yakni, Dokumen dan bukti elektronik yang diduga ada kaitannya dengan perkara Rektor Unila Karomani yang kini tengah berjalan dalam proses penyidikan.
Seperti diketahui, Tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
Sedangkan, tersangka Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi akan dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Berita Terkait
-
MAKI Desak KPK Kembangkan Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Rektor Unila Karomani ke Kampus Negeri Lain
-
Gubernur Lukas Enembe Diperiksa Dokter dari Singapura, Sebut Tekanan Darah Masih Tinggi Bisa Kena Stroke Lagi
-
KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPN Riau Terkait Kasus Suap Pengurusan HGU Sawit
-
Terbukti Bersalah, Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis Hakim Sidang 10 Tahun Penjara
-
KPK Geledah Kantor BPN Riau, Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ketua DPP PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap
-
'Logikanya dari Mana?' DPR Pertanyakan Nasib Aktivis '98 Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jejak Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Temukan Puluhan Sajam dan Senapan Angin!
-
Bukan Dendam, Penembakan Pengacara di Tanah Abang Ternyata Dipicu Bentrokan Dua Kelompok
-
Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Surabaya, KPK Periksa Haji Mamad soal Dugaan Fee Pejabat