Suara.com - Sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan digelar pada Senin (17/10/2022).
Menjelang persidangan tersebut, pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyampaikan bahwa peluang Ferdy Sambo mendapatkan hukuman maksimal terbuka lebar.
Hukuman maksimal untuk tersangka pembunuhan Brigadir J itu nantinya bisa dijatuhi hukuman mati. Selain itu ada ancaman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Reza memastikan bahwa persidangan akan membongkar motif Ferdy Sambo dalam melakukan aksinya.
"Apalagi karena pihak kepolisian menggunakan pasal 340 KUHP yaitu pasal pembunuhan berencana, maka bisa dipastikan Majelis Hakim akan mencari tahu kira-kira target insentif sumber daya dan resiko, khususnya insentif apa gerangan yang coba dicari oleh FS dengan melakukan pembunuhan tersebut," terang Reza dilihat Suara.com, dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (13/10/2022).
Motif Ferdy Sambo dalam pembunuhan terhadap Brigadir J nantinya akan diketahui dalam sidang tersebut.
Lalu Reza menyatakan meski motif pelaku tak terungkap, proses hukum tak terhalangi sama sekali.
"Terungkap atau pun tidak terungkapnya motif, bukan merupakan penghalang bagi proses penegakan hukum untuk mencapai titik akhir yaitu ketuk palu hakim," ungkap Reza.
Walau motif Ferdy Sambo nantinya tidak bisa dibongkar, namun dirinya tetap bisa mendapatkan hukuman apabila terbukti menjadi pelaku pembunuhan.
Baca Juga: Beda Kronologi Bharada E Tembak Brigadir J Versi Sambo Vs Penyidikan
"Andaikan motif tidak terungkap, motif itu tidak berhasil dibongkar selama proses persidangan tetap sepanjang bisa dibuktikan bahwa pelaku pembunuhan berencana itu adalah FS," terang Reza.
"Maka sudah cukup bagi hakim untuk menjatuhkan putusan yaitu vonis bersalah. Dan mudah-mudahan hukuman yang seberat-beratnya," pungkas Reza.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo kekeuh menyampaikan motifnya adalah karena Putri Candrawathi mendapatkan kekerasan seksual dari Brigadir J.
Putri Curhat Paha dan Alat Vitalnya Disentuh Brigadir J
Pernyataan terbaru dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengklaim bahwa Putri sempat mengaku paha sampai alat vital disentuh oleh Almarhum Yosua.
Pengakuan ini disampaikannya kepada mantan anak buah Ferdy Sambo, Benny Ali yang kala itu menjabat Karo Provos Divisi Propam Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Beda Kronologi Bharada E Tembak Brigadir J Versi Sambo Vs Penyidikan
-
Pertemuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan di Duren Tiga, Ternyata Ide Pegang Paha dan Organ Intim Putri Keluar dari Sosok Ini
-
Ferdy Sambo Ngaku Ingin Selamatkan Bharada E, Dicueki Febry Diansyah
-
Putri Candrawathi Diperiksa Psikiater jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J
-
Detail Tiga Fase Pembunuhan Brigadir J: Termasuk Fase Kegelapan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik
-
Jalan Cakung-Cilincing Luber Minyak Goreng usai Truk Terguling, 20 Pemotor jadi Korban