Suara.com - Sidang perdana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar sebentar lagi. Adapun kini kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo itu kini telah dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai persiapan menghadapi persidangan itu, pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah mengungkap adanya tiga fase dalam pembunuhan Brigadir J.
Fase tersebut dirumuskan oleh tim Febri demi menyelidiki secara jelas apa yang sebenarnya terjadi pada insiden maut yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam itu.
Melalui ketiga fase itu, dikategorikan beberapa fakta yang menyeliputi rentetan kejadian hingga adanya beberapa kekeliruan yang mencuat di tengah proses hukum.
Sontak, publik dibuat penasaran dengan apa sebenarnya yang dijelaskan dari ketiga fase tersebut.
Tim Suara.com telah meringkas penjelasan ketiga fase itu sebagaimana yang dijelaskan Febri Diansyah selaku pengacara. Berikut penjelasan selengkapnya.
Fase Pertama (Rangkaian peristiwa)
Fase Pertama pembunuhan Brigadir J meliputi rangkaian peristiwa yang berujung kepada kematian sosok ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Fase ini masih dibagi menjadi tiga sub-fase yakni kejadian di Magelang, di rumah Saguling, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
Saat berada di rumah Magelang, Putri Candrawathi sempat ditemukan pingsan tak berdaya. Febri mengungkap saksi berinisial KM sempat mencurigai Brigadir J yang diduga menjadi biang kerok pingsannya Putri.
Beranjak ke kejadian di rumah Saguling, Sambo mengetahui sebuah kejadian yang menimpa istrinya di Magelang. Sontak eks Kadiv Propam tersebut dibuat emosi.
”Pokok-pokok peristiwa di rumah Saguling di Jakarta. FS emosional mendengar laporan dari Putri. Jadi ketika ibu Putri (Candrawathi) menyampaikan laporan atau informasi terkait apa yang terjadi di Magelang," ungkap Febri pada konferensi pers Rabu (12/10/2022).
Ferdy Sambo sontak memanggil sosok RR dan RE usai dibuat emosi. Namun, Sambo akhirnya sempat berhasil meredam emosi dan disebut sempat berniat menonton pertandingan badminton.
Namun, beranjak ke peristiwa di Duren Tiga, Sambo mengurungkan niatnya menonton pertandingan. Ia kemudian mengkonfrontasi Yosua atas laporan istrinya terkait kejadian di rumah Magelang.
Konfrontasi tersebut berbuah pada kematian Brigadir J yang ditembak Bharada Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
-
Duh! Ferdy Sambo Tak Perintahkan Bharada E untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Perintahnya Adalah "Hajar Chad"
-
Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala
-
Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
Terkini
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal