Suara.com - Sidang perdana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar sebentar lagi. Adapun kini kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo itu kini telah dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai persiapan menghadapi persidangan itu, pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah mengungkap adanya tiga fase dalam pembunuhan Brigadir J.
Fase tersebut dirumuskan oleh tim Febri demi menyelidiki secara jelas apa yang sebenarnya terjadi pada insiden maut yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam itu.
Melalui ketiga fase itu, dikategorikan beberapa fakta yang menyeliputi rentetan kejadian hingga adanya beberapa kekeliruan yang mencuat di tengah proses hukum.
Sontak, publik dibuat penasaran dengan apa sebenarnya yang dijelaskan dari ketiga fase tersebut.
Tim Suara.com telah meringkas penjelasan ketiga fase itu sebagaimana yang dijelaskan Febri Diansyah selaku pengacara. Berikut penjelasan selengkapnya.
Fase Pertama (Rangkaian peristiwa)
Fase Pertama pembunuhan Brigadir J meliputi rangkaian peristiwa yang berujung kepada kematian sosok ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Fase ini masih dibagi menjadi tiga sub-fase yakni kejadian di Magelang, di rumah Saguling, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
Saat berada di rumah Magelang, Putri Candrawathi sempat ditemukan pingsan tak berdaya. Febri mengungkap saksi berinisial KM sempat mencurigai Brigadir J yang diduga menjadi biang kerok pingsannya Putri.
Beranjak ke kejadian di rumah Saguling, Sambo mengetahui sebuah kejadian yang menimpa istrinya di Magelang. Sontak eks Kadiv Propam tersebut dibuat emosi.
”Pokok-pokok peristiwa di rumah Saguling di Jakarta. FS emosional mendengar laporan dari Putri. Jadi ketika ibu Putri (Candrawathi) menyampaikan laporan atau informasi terkait apa yang terjadi di Magelang," ungkap Febri pada konferensi pers Rabu (12/10/2022).
Ferdy Sambo sontak memanggil sosok RR dan RE usai dibuat emosi. Namun, Sambo akhirnya sempat berhasil meredam emosi dan disebut sempat berniat menonton pertandingan badminton.
Namun, beranjak ke peristiwa di Duren Tiga, Sambo mengurungkan niatnya menonton pertandingan. Ia kemudian mengkonfrontasi Yosua atas laporan istrinya terkait kejadian di rumah Magelang.
Konfrontasi tersebut berbuah pada kematian Brigadir J yang ditembak Bharada Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
-
Duh! Ferdy Sambo Tak Perintahkan Bharada E untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Perintahnya Adalah "Hajar Chad"
-
Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala
-
Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional