Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai langkah Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri hingga Kapolres seluruh Indonesia ke Istana Merdeka adalah sejarah baru yang patut untuk mendapatkan apresiasi.
Menurutnya, kondisi semacam ini sudah urgent lantaran Presiden Jokowi memanggil semua pejabat Polri.
“Sejarah baru, ketika presiden memanggil semua pejabat Polri ke Istana Merdeka. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah ‘urgent’,” kata Sahroni di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Ahmad Sahroni mengatakan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah tepat karena pola pikir, pola komando, dan pola kerja di institusi kepolisian harus diluruskan kembali.
Pemanggilan seluruh pejabat Polri itu menurutnya merupakan "kuliah" langsung dari presiden kepada jajaran kepolisian. Hal itu supaya mereka tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan peraturan perundang-undangan.
“Tidak bisa dipungkiri banyak sekali polisi dari tingkat polres yang bertingkah dan melakukan hal-hal tidak sesuai sebagai pengayom masyarakat. Mereka terkadang merasa gagah sendiri, padahal Kapolri sudah sering memberikan arahan terkait menjadi pelayan masyarakat yang baik,” ujarnya.
Sahroni berharap pemanggilan tersebut bisa mengakhiri berbagai polemik yang dilakukan polisi di masyarakat.
Dia mencontohkan banyak oknum polisi, bahkan kesatuan yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur sehingga menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat.
“Karena itu panggilan yang dilakukan presiden merupakan wujud konkret dari upaya perbaikan atas institusi Polri,” katanya.
Baca Juga: Bambang Tri dan Gus Nur Jadi Tersangka Penistaan Agama Usai Podcast di YouTube
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan memberikan arahan terhadap seluruh pejabat utama Polri mulai dari Kapolri, kapolda, hingga kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10) siang.
Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan Nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022. Para pejabat utama Polri diminta hadir mengikuti arahan Presiden dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dimaksud tidak diperkenankan membawa para ajudan, dilarang membawa telepon seluler, dan hanya boleh membawa alat tulis. [ANTARA]
Berita Terkait
-
IPW Sebut Teddy Diduga Miliki Jaringan Pengedar Narkoba
-
Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap, DPR Minta Kapolri Pecat dan Pidanakan Anak Buah Terlibat Narkoba
-
Beredar Kabar Irjen Pol Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Terkait Ini
-
Kabar Berhembus Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Benar atau Tidak?
-
Bambang Tri dan Gus Nur Jadi Tersangka Penistaan Agama Usai Podcast di YouTube
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa