Suara.com - Irjen Toni Harmanto kini resmi menggantikan jabatan Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur. Sebelumnya Teddy terpaksa melepas jabatan barunya lantaran ditangkap Propam dalam kasus narkoba.
Padahal, Teddy Minahasa tinggal menghitung hari agar dapat mengemban jabatan tersebut. Namun takdir berkata lain, sebab Teddy apes tertangkap basah terlibat dalam jaringan narkoba jenis sabu.
Sontak, publik dikejutkan dengan pergantian jabatan yang terjadi secara mendadak itu. Kini, masyarakat mulai menggali lebih dalam soal seluk beluk kedua anggota Polri berpangkat Irjen itu.
Harta kekayaan kedua Perwira Tinggi Polri tersebut juga tak luput dari pertanyaan publik.
Berikut rincian harta kekayaan Irjen Toni Harmanto yang menyaingi harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa.
Laporan LHKPN Irjen Toni Harmanto
Selaku perwira polisi, Irjen Toni Harmanto wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Toni terakhir kali melapor pada 23 Februari 2022 silam.
Laporan tersebut juga dapat diakses oleh publik secara terbuka melalui situs daring elhkpn.kpk.go.id.
Dikutip dari situs resmi tersebut, jumlah harta kekayaan Toni Harmanto mencapai total Rp 1.599.506.999 atau Rp 1,5 miliar.
Rincian jenis harta kekayaan Toni yang mencapai miliaran Rupiah tersebut paling banyak dari kategori tanah dan bangunan. Eks Kapolda Sumsel tersebut punya tiga bidang tanah dan bangunan yang ditotal mencapai Rp 955.000.000. Satu dari bidang tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Jakarta Timur dan sisanya berlokasi di Bogor.
Semua bidang tanah dan bangunan milik Toni merupakan warisan.
Toni juga menyimpan beberapa unit kendaraan bermotor yang terdiri atas:
- Mobil Toyota Corolla/Altis tahun 2004 senilai Rp 95.000.000,
- Mobil Nissan Elgrand Star 2.5 H 2014 senilai Rp 330.000.000,
- Motor Honda Supra tahun 2014 senilai 3.500.000.
Jika ditotal, ketiga unit kendaraan bermotor milik Toni Harmanto mencapai Rp 428.500.000.
Toni juga memiliki beberapa harta kekayaannya berupa kas dan setara kas senilai Rp 216.006.999.
Harta Toni kalah jauh dengan milik Teddy Minahasa
Berita Terkait
-
Susno Duadji Curiga Teddy Minahasa Bisa Tiga Kali Jabat Kapolda: Kayak Gak Ada Orang Lain, Apa Karena Finansial Lebih?
-
Aksi Irjen Teddy Minahasa Jual Sabu Sitaan Disemprot DPR: Miris dan Memalukan
-
Warganet Soroti Penangkapan Kapolda Sumbar : Lalu Masyarakat Harus Mengandalkan Siapa Kalau Penegaknya Jadi Pelaku?
-
Di Indonesia Ada Irjen Tersandung Peredaran Narkoba, Di Spanyol Polisi Bertaruh Nyawa Bongkar Bank Kartel
-
Jenderal di Peredaran Narkoba: Teddy Minahasa Dikenal Kaya Raya, Punya Karir Moncer
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar