Benny Ali juga menjadi salah satu dari oknum polisi yang terseret dugaan obstruction of justice. Meski demikian, Benny hingga kini tak kunjung menjadi tersangka maupun dapat sanksi etik.
Benny juga baru saja bebas dari penempatan khusus (patsus), meski belum menempuh sidang etik.
Nico Afinta
Irjen Nico Afinta masuk ke dalam daftar ini meski tidak menyandang status tersangka sebuah kasus hukum. Adapun Nico dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jatim usai mencuatnya Tragedi Kanjuruhan di kota Malang, tempat ia bertugas.
Karier Nico terpaksa mundur satu langkah dan dimutasi jadi Staf Ahli Sosbud Kapolri usai dirinya dinilai sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam keamanan Stadion Kanjuruhan.
Ia juga mendapatkan sorotan publik terkait dengan pemakaian gas air mata di Tragedi Kanjuruhan yang ditembakkan oleh beberapa anggota yang berada di bawah komandonya.
Teddy Minahasa
Oknum polisi selanjutnya juga menyandang pangkat Irjen, yakni eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. Teddy Minahasa seharusnya tinggal menunggu hari mulai menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Nico Afinta.
Nahasnya, Teddy kedapatan terlibat dalam kasus perdagangan barang bukti narkoba, empat hari setelah dipilih menjadi Kapolda Jatim.
Teddy juga terancam mendapatkan nasib serupa dengan Ferdy Sambo, yakni disidang etik dan dijatuhi pemberhentian tidak hormat (PTDH).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menungkap bagaimana kedok Teddy dalam penjualan narkoba dapat terendus. Sebelumnya, polisi mendapatkan beberapa informasi dari tiga orang warga sipil yang mengarah ke Teddy.
Sontak, Kapolri mengerahkan Kadiv Propam untuk segera mengamankan Teddy.
“Atas dasar hal tersebut, kemarin (13 Oktober) saya minta kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan,” kata Kapolri dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).
Kini, Teddy tengah menjalani penahanan di penempatan khusus (patsus) seperti yang diberikan kepada Sambo beberapa waktu lalu. Teddy juga akan menunggu nasib kariernya dalam sidang etis maupun status pidana yang akan disangkakan padanya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
UPDATE! Irjen Pol Teddy Minahasa dan 4 Anggota Polri Lainnya Masuk Daftar 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba
-
11 Orang Diduga Terlibat Kasus Irjen Teddy Minahasa, 5 di Antaranya Anggota Aktif Polri
-
Adik Brigadir J Sempat Datangi Rumah Ferdy Sambo Sebelum Penembakan Tapi Dihalangi Dan Diperiksa
-
Sidang Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Batasi Pengunjung, Maksimal 50 Orang
-
Respons Kasus Irjen Teddy Minahasa, Puan: Tak Boleh Ada Mafia Narkoba di Kepolisian
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya