SuaraTasikmalaya.id – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 11 orang tersangka terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu melibatka Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat menjelaskan total tersangka dari hasil penyelidikan sementara yang telah dilakukan.
“Total ada 11 tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, dikutip dari Antara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Mukti mengungkapkan lima tersangka adalah anggota aktif Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, Aiptu J personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, dan Aipda A personel Polsek Kalibaru.
Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Lebih lanjut, Mukti menegaskan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan 11 orang tersebut tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba.
“Tidak ada, di sini tidak ada jaringan bandar,” ucap Mukti.
Kasus peredaran sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh Irjen Pol. Teddy dan sabu-sabu tersebut berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba.
Diketahui, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Bebaskan Rizky Billar meski Masih Berstatus Tersangka atas Kasus KDRT
“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ungkap Mukti.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listya Sigit Prabowo untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan public terhadap Polri.
“Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan public terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan Bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas,” kata Sigit dalam keterangan pers usai menerima pengarahan dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/10/2022).
Berita Terkait
-
11 Orang Diduga Terlibat Kasus Irjen Teddy Minahasa, 5 di Antaranya Anggota Aktif Polri
-
Respons Kasus Irjen Teddy Minahasa, Puan: Tak Boleh Ada Mafia Narkoba di Kepolisian
-
Komisi III DPR Minta Polri Transparan Ungkap Anggota Polisi Terlibat Peredaran Narkoba
-
Terseret Kasusu Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati atau Miniml 20 Tahun Penjara
-
Jadi Kapolda Jatim Baru, Harta Kekayaan Toni Harmanto Kalah Jauh dari Teddy Minahasa
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga
-
Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu
-
Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan
-
Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801
-
Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo
-
India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini
-
Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK
-
5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review
-
Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
-
The Last House Seharusnya Menjadi Film Tentang Keluarga Bukan Monster