Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, pada Selasa (18/9/2022) besok.
Ali menyebut Yohanis meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Yohanis Bassang) konfirmasi pada tim penyidik untuk kembali dijadwalkan ulang pada Selasa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Sebetulnya, kata Ali, penyidik antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yohanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022) lalu. Namun, Yohanis tidak hadir pemeriksaan.
"Tidak hadir," ucap Ali
Ali pun belum mengetahui apa yang akan didalami penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan Yohanis tersebut.
Seperti diketahui, Eltinus dalam kontruksi perkatanya itu diduga telah merugikan keuangan negara dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi.
Kerugian negara yang dialami mencapai Rp 21.6 miliar. Etinus juga diduga diperkaya mencapai Rpr.4.4 Miliar dalam proyek Gereja Mimika yang nilainya mencapai Rp 44 Miliat.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Eltinus Omaleng kekinian telah ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Selain Eltinus, KPK turut menetapkan tersangka Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Marthen Sawy (MS) dan Direktur PT. Waringin Megah, Teguh Anggara (TA).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Eltinus Omaleng dan dua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Baca Juga: Sebagai Pemimpin, Lukas Enembe Diminta Siap Menghadapi Pemeriksaan
Berita Terkait
-
Sebagai Pemimpin, Lukas Enembe Diminta Siap Menghadapi Pemeriksaan
-
Anggota MRP Minta KPK Serius Tangani Kasus Lukas Enembe: Negara Tak Boleh Kalah dari Koruptor
-
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Unud, MAKI Minta Kejati Bali Jangan Bertele-tele
-
Dalami Aliran Uang Suap Rektor Unila nonaktif Karomani, KPK Periksa Dosen UIN Raden Intan Lampung
-
Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta, KPK Sita Dokumen Aliran Uang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra