Suara.com - Lukas Enembe diminta siap menghadapi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Bukan malah menghindarinya dengan cara membangun opini-opini yang mengada-ada, seperti meminta KPK memeriksa Lukas di lapangan terbuka," kata Wakil Ketua Departemen Pemuda dan Anak Gereja Bethel Indonesia Provinsi Papua Isac Imbiri dalam keterangan tertulis, hari ini.
Ia mempertanyakan pengukuhan gubernur Papua itu sebagai kepala suku besar di Tanah Papua oleh Dewan Adat Papua pimpinan Dominikus Sorabut pada 8 Oktober 2022 yang menurutnya tidak sesuai dengan statuta DAP.
“Di dalam statuta DAP maupun pedoman operasional DAP tidak mengenal adanya istilah pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua, yang ada adalah jabatan kepala suku turun temurun di dalam suku-suku di tanah Papua,” katanya.
Isac yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Generasi Muda Pembaru Indonesia Provinsi Papua mengatakan bahwa pengukuhan kepala suku besar di tanah Papua menjadi keliru dan tidak masuk akal.
“Karena di atas kepala suku hanya ada Tuhan. Tidak ada lagi kepala suku di atas kepala suku,”ujarnya.
Ia menilai DAP pimpinan Dominikus Sorabut yang telah mengukuhkan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar telah mengecewakan suku-suku, kepala-kepala suku, dan masyarakat Papua lantaran ia menduga adanya kepentingan tertentu di balik pengukuhan tersebut.
"DAP ada dua versi, yakni DAP pimpinan Dominikus Sorabut dan DAP yang memiliki legitimasi yaitu DAP pimpinan Yan Piet Yerangga dan Leo Imbiri," tuturnya.
Ia mengajak generasi muda Papua untuk mengambil hikmah dari situasi yang sedang berkembang di Papua saat ini, termasuk kasus korupsi yang sedang dihadapi oleh Lukas Enembe.
Baca Juga: Pemprov Papua Terancam Lumpuh, Mendagri Diminta Tunjuk Penjabat Gubernur Gantikan Lukas Enembe
"Korupsi harus diberantas dari Bumi Cenderawasih. Papua ke depan harus memiliki pemimpin-pemimpin yang benar-benar bersih dari korupsi," kata Isac.
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!