Suara.com - NasDem berharap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat memanfaatkan waktu lebih baik untuk segera mendeklarasikan koalisi. Menurut NasDem deklarasi lebih cepat justru lebih baik.
Kendati begitu, NasDem menghormati mekanisme internal masing-masing partai.
Wasekjen NasDem Hermawi Taslim mengatakan, bahwa NasDem menghormati mekanisme di internal PKS serta Demokrat, jika memang deklarasi koalisi menunggu deklarasi calon presiden lebih dulu dari masing-masing partai.
"Jadi kita juga menyerahkan kepada mereka, apakah ingin seperti NasDem deklarasi sendiri-sendiri dulu lalu secara bersama-sama. Tetapi kita kalau bisa kita minta secepatnya supaya kita bisa memanfaatkan waktu," kata Taslim kepada wartawan Senin (17/10/2022).
Diketahui, penjajakan koalisi NasDem, PKS, dan Denokrat diklaim sudah mencapai 90 persen, sebelum akhirnya ketiga partai resmi mendeklarasikan berkoalisi.
"Dengan PKS dan Demokrat itu sudah 90 persen," kata Taslim.
Taslim berujar 10 persen sisanya hanya tinggal mengurus hal-hal teknis.
Menurut dia, ada kemajuan dalam proses penjajakan koalisi NasDem, PKS dan Demokrat. Di mana ketiganya sudah membentuk tim untuk mulai melakukan diskusi bersama. Tim formal tersebut juga sudah bertemu.
"Iya karena ketiga ini sudah bertemu, hatinya sudah bertemu. Intinya kita deklarasi presiden dulu baru yang lain-lain dibicarakan lagi," ujar Taslim.
Baca Juga: Teruji Saat Krisis Dan Merawat Kebersamaan, PKS: Anies Siap Naik Kelas Memimpin Indonesia
Apa Kata Demokrat?
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan, bahwa pihaknya tidak selalu ingin menggembar-gemborkan perihal penjajakan koalisinya bersana NasDem dan PKS. Menurutnya, tiga partai tersebut kekinian masih terus berikhtiar.
AHY menyampaikan, Demokrat, NasDem dan PKS terus melakukan upaya agar bisa menghadirkan koalisi Pilpres yang bisa membawa perubahan ke depan.
"Tentunya komunikasi Partai Demokrat, NasDem dan juga PKS semakin intensif seringkali tidak tampak di media tentunya karena bagi kami yang penting bukan harus selalu digembar-gemborkan," kata AHY ditemui di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/10/2022).
Menurutnya, dari pada hanya sekedar melakukan gembar-gembor, lebih baik terus menyatukan semangat antar partai
"Karena sejatinya soliditas dari koalisi itu ditentukan seberapa kuat kita berada pada narasi yang sama pada spirit perjuangan yang sama," tuturnya
Tag
Berita Terkait
-
Teruji Saat Krisis Dan Merawat Kebersamaan, PKS: Anies Siap Naik Kelas Memimpin Indonesia
-
Wasekjen NasDem: Koalisi Dengan PKS Dan Demokrat Sudah 90 Persen Siap, Sisanya Cuma Urusan Teknis
-
Anies Baswedan PeDe punya Rekam Jejak Gubernur DKI Maju Pilpres 2024
-
Sindir NasDem Terlempar dari Koalisi, Pengamat 'Tampar' Sekjen PDIP: Hasto Harus Tau Diri, Jokowi yang Berhak Menentukan
-
Sosialisasikan Pancasila, Garinca Tekankan Nilai Gotong-Rotong
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial
-
Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan
-
Dicap Proyek Politik, Prof Sulfikar Amir Blak-blakan Kuliti MBG: Brutal!
-
Ahmad Ali CS Dikabarkan Gabung PSI, Jawaban Resmi Baru Muncul Malam Ini
-
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong
-
Dianggarkan Rp15,3 Miliar, Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan TodananNgawen Blora
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Komisi VI DPR Sepakat Hapus Status Kementerian BUMN, Kini Jadi Badan Pengaturan
-
Viral! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum