Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs tengah dilakukan hari ini Senin (17/20/2022).
Selain pembacaan dakwaan, pihak kuasa hukum Ferdy membacakan Nota Keberatan atau eksepsi atas kasus kliennya.
Salah satu hal yang dititiberatkan dalam nota keberatan itu, pihak Ferdy Sambo menggarisbawahi mengenai adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di rumah Magelang.
Pada keterangan yang dibacakan, Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya di Magelang terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka.
Putri disebut mendapati Brigadir J berada di kamarnya tanpa mengucapkan sepatah katapun. Kemudian disebutkan bahwa Brigadir J membuka secara paksa pakaian yang dikenakan Putri.
Kuasa hukum menyebutkan bahwa dikarenakan keadaan Putri yang sedang sakit tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak.
Kemudian ketika terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2 Rumah Magelang, Brigadir J disebut panik dan memakaikan kembali pakaian Putri yang sempat dilepas.
Brigadir J juga disebut membanting tubuh Putri dan mengancam untuk tidak melapor ke Ferdy Sambo.
Usai kejadian tersebut Brigadir J disebut mengendap-endap turun ke lantai satu.
Brigadir J Dipangil Putri
Pada nota kebertatan Ferdy Sambo, sekitar pukul 19.30 WIB, Bharada E dan Bripka RR kembali ke Rumah Magelang karena sebelumnya telah dihubungi oleh Putri Candrawathi.
Kemudian Putri meminta Bripka RR memanggil Brigadir J untuk menghadapnya di kamar.
Usai dipanggil, Putri menyebut bahwa agar tak terjadi keributan dia berbicara pada Brigadir J bahwa dia memaafkannya soal pelecehan seksual.
“Saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign,” ujar Putri seperti yang dikutip dari nota keberatan Ferdy Sambo.
Pada nota keberatan tersebut juga dijelaskan bahwa Brigadir J kemudian keluar kamar sambil menangis dan turun ke lantai satu bersama Bripka RR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram