Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs tengah dilakukan hari ini Senin (17/20/2022).
Selain pembacaan dakwaan, pihak kuasa hukum Ferdy membacakan Nota Keberatan atau eksepsi atas kasus kliennya.
Salah satu hal yang dititiberatkan dalam nota keberatan itu, pihak Ferdy Sambo menggarisbawahi mengenai adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di rumah Magelang.
Pada keterangan yang dibacakan, Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya di Magelang terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka.
Putri disebut mendapati Brigadir J berada di kamarnya tanpa mengucapkan sepatah katapun. Kemudian disebutkan bahwa Brigadir J membuka secara paksa pakaian yang dikenakan Putri.
Kuasa hukum menyebutkan bahwa dikarenakan keadaan Putri yang sedang sakit tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak.
Kemudian ketika terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2 Rumah Magelang, Brigadir J disebut panik dan memakaikan kembali pakaian Putri yang sempat dilepas.
Brigadir J juga disebut membanting tubuh Putri dan mengancam untuk tidak melapor ke Ferdy Sambo.
Usai kejadian tersebut Brigadir J disebut mengendap-endap turun ke lantai satu.
Brigadir J Dipangil Putri
Pada nota kebertatan Ferdy Sambo, sekitar pukul 19.30 WIB, Bharada E dan Bripka RR kembali ke Rumah Magelang karena sebelumnya telah dihubungi oleh Putri Candrawathi.
Kemudian Putri meminta Bripka RR memanggil Brigadir J untuk menghadapnya di kamar.
Usai dipanggil, Putri menyebut bahwa agar tak terjadi keributan dia berbicara pada Brigadir J bahwa dia memaafkannya soal pelecehan seksual.
“Saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign,” ujar Putri seperti yang dikutip dari nota keberatan Ferdy Sambo.
Pada nota keberatan tersebut juga dijelaskan bahwa Brigadir J kemudian keluar kamar sambil menangis dan turun ke lantai satu bersama Bripka RR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT