Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs tengah dilakukan hari ini Senin (17/20/2022).
Selain pembacaan dakwaan, pihak kuasa hukum Ferdy membacakan Nota Keberatan atau eksepsi atas kasus kliennya.
Salah satu hal yang dititiberatkan dalam nota keberatan itu, pihak Ferdy Sambo menggarisbawahi mengenai adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di rumah Magelang.
Pada keterangan yang dibacakan, Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya di Magelang terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka.
Putri disebut mendapati Brigadir J berada di kamarnya tanpa mengucapkan sepatah katapun. Kemudian disebutkan bahwa Brigadir J membuka secara paksa pakaian yang dikenakan Putri.
Kuasa hukum menyebutkan bahwa dikarenakan keadaan Putri yang sedang sakit tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak.
Kemudian ketika terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2 Rumah Magelang, Brigadir J disebut panik dan memakaikan kembali pakaian Putri yang sempat dilepas.
Brigadir J juga disebut membanting tubuh Putri dan mengancam untuk tidak melapor ke Ferdy Sambo.
Usai kejadian tersebut Brigadir J disebut mengendap-endap turun ke lantai satu.
Brigadir J Dipangil Putri
Pada nota kebertatan Ferdy Sambo, sekitar pukul 19.30 WIB, Bharada E dan Bripka RR kembali ke Rumah Magelang karena sebelumnya telah dihubungi oleh Putri Candrawathi.
Kemudian Putri meminta Bripka RR memanggil Brigadir J untuk menghadapnya di kamar.
Usai dipanggil, Putri menyebut bahwa agar tak terjadi keributan dia berbicara pada Brigadir J bahwa dia memaafkannya soal pelecehan seksual.
“Saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign,” ujar Putri seperti yang dikutip dari nota keberatan Ferdy Sambo.
Pada nota keberatan tersebut juga dijelaskan bahwa Brigadir J kemudian keluar kamar sambil menangis dan turun ke lantai satu bersama Bripka RR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India