Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah membantah adanya dugaan penghentian biaya pengobatan sejumlah korban tragedi Kanjuruhan.
Menko PMK menegaskan bahwa pembiayaan korban tragedi Kanjuruhan tetap ditanggung oleh pemerintah.
"Enggak ada itu, tetap ditanggung pemerintah," kata Muhadjir kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/10/2022) usai menghadiri pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2022-2027.
Muhadjir mengaku bahwa ia mengawal secara langsung data-data yang berkaitan dengan perawatan dan penanganan korban insiden yang terjadi usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya tersebut.
Meski ada beberapa korban yang telanjur dikenai biaya pengobatan pribadi, pihaknya telah memerintahkan untuk mengembalikan kepada yang bersangkutan.
"Data kan terus kita update dan saya sendiri langsung kok, ini saya terima langsung untuk mereka-mereka yang sudah telanjur dikenai biaya, saya minta untuk segera dikembalikan," katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa tanggungan biaya pengobatan para korban Tragedi Kanjuruhan bisa melalui pemerintah pusat hingga tingkat kabupaten/kota.
"Jadi, bisa pemerintah pusat lewat Kemensos (Kementerian Sosial -red), bisa lewat pemprov (pemerintah provinsi -red), bahkan lewat kabupaten/kota. Karena pemkab (pemerintah kabupaten-red) kemarin juga sudah saya minta dana siap pakainya dibuka untuk ini," ujar Muhadjir.
Sebelumnya, Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengaku pihaknya tengah menelusuri dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban Tragedi Kanjuruhan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Besok, Polda Jatim Periksa Ketum PSSI Iwan Bule Terkait Tragedi Kanjuruhan
Anam mengaku bahwa hal itu sebagai tindak lanjut setelah pihaknya menerima pemberitahuan dari kelompok suporter Arema FC, Aremania.
Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia antara Arema melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober lalu.
Berdasarkan laporan yang diserahkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TPIGF) kepada Presiden RI Joko Widodo, Tragedi Kanjuruhan menewaskan 132 korban jiwa, 96 korban luka berat, dan 484 lainnya luka sedang/ringan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Besok, Polda Jatim Periksa Ketum PSSI Iwan Bule Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Komnas HAM akan Hadiri Ekshumasi Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Beri Penanganan Psikososial ke 68 Anak Korban Kanjuruhan, KPAI Catat 3 Anak Jadi Yatim Piatu
-
Komnas HAM Dalami Keterangan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia
-
Belum Ada Kejelasan Liga 2, Pemain PSMS Medan Diliburkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!