Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendalami tragedi Kanjuruhan dengan meminta keterangan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan keterangan dari PSTI penting untuk membantu menentukan siapa yang paling bertanggungjawab dalam tragedi yang menewaskan 132 orang itu.
"Ada beberapa yang memang berhubungan dengan keterangan sebelumnya. Dan ini penting bagi kami untuk semakin membuat terang, siapa yang bertanggungjawab karena kami menelusuri siapa yang punya kewenangan dan siapa yang bisa mengambil keputusan," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/9/2022).
Komnas HAM mendalami keterangan PSTI dengan merujuk statuta PSSI dan FIFA. PSSI sebagai induk federasi sepakbola profesional Indonesia dan Liga Indonesia Baru sebagai operator Liga 1.
"Contoh, apakah PT. LIB? Ataukah PSSI katanya sebagai regulator. PT. LIB sebagai penyelenggara secara keseluruhan itu level kewenangannya bagaimana? Level keputusannya bagaimana? Pengorganisasiannya bagaimana?" kata Anam.
"Itu tadi kita dapat informasi yang sebelumnya kami juga dapat informasi, ini informasinya semakin jelas, dan ini penting bagi posisi Komnas HAM untuk menentukan siapa yang nantinya paling bertanggung jawab," Anam menambahkan.
Selain menyampaikan korelasi pertanggungjawaban antara PSSI dan LIB, PTSI juga mengungkapkan beberapa catatan mereka, salah satunya suporter sepak bola Indonesia hanya dijadikan objek pendulang keuntungan.
"Kami menyampaikan komnas bahwa suporter selama ini masih dijadikan objek. Belum menjadi subyek sehingga diambil keuntungan baik penjualan tiket, merchandise," kata Ketua PSTI Ignatius Indro.
Indro mengatakan PTSI sudah berkali-kali berkomunikasi langsung dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk membahas edukasi terhadap suporter, namun tidak mendapat perhatian.
Baca Juga: Belum Ada Kejelasan Liga 2, Pemain PSMS Medan Diliburkan
"Namun kami tidak melihat kinerjanya untuk suporter sampai sejauh ini, bagaimana edukasi itu dilakukan seperti apa. Kami tidak melihat bahkan masalah rivalitasnya sendiri, ini antar klub menjurus kekerasan ini tidak ada pelatihan-pelatihan khusus, terutama fans yang sampai akar rumput," ujarnya.
Itu sebabnya, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan nantinya dimuat aturan turunan yang mengakomodasi perhatian suporter.
"Kami meminta Undang-Undang Olahraga ini, aturan turunannya ini mengatur bahwa seluruh stakeholder terlibat dalam edukasi. Edukasi juga terhadap panitia pelaksana di pertandingan. Bagaimana yang baik, penanganan yang baik itu juga harus dilibatkan," kata Indro.
Kepada Komnas HAM mereka menyampaikan salah satu pihak yang bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan adalah PSSI. Mereka meminta PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa untuk merombak kepengurusan saat ini, termasuk mengganti ketua umum mereka.
Hal itu disampaikan merujuk ke rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan.
"Sudah ada rekomendasi dari TGIPF gitu. Dan kalau misalnya saya pikir sudah tidak saatnya lagi untuk sedikit melawan rekomendasi itu. Karena kalau dia melawan, tetap menjadi ketua umum gitu, tapi izin tidak dikeluarkan, izin liga segala, ini kan tidak berjalan PSSI-nya, sepak bolanya tidak akan berjalan," kata Indro.
"Lebih baik mereformasi diri sendiri, melakukan KLB gitu misalnya, memilih pengurus yang baru dan menjalankan rekomendasi yang dibuat TGIPF."
Berita Terkait
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
-
Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas
-
Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG
-
Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah
-
Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
-
Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara