Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendalami tragedi Kanjuruhan dengan meminta keterangan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan keterangan dari PSTI penting untuk membantu menentukan siapa yang paling bertanggungjawab dalam tragedi yang menewaskan 132 orang itu.
"Ada beberapa yang memang berhubungan dengan keterangan sebelumnya. Dan ini penting bagi kami untuk semakin membuat terang, siapa yang bertanggungjawab karena kami menelusuri siapa yang punya kewenangan dan siapa yang bisa mengambil keputusan," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/9/2022).
Komnas HAM mendalami keterangan PSTI dengan merujuk statuta PSSI dan FIFA. PSSI sebagai induk federasi sepakbola profesional Indonesia dan Liga Indonesia Baru sebagai operator Liga 1.
"Contoh, apakah PT. LIB? Ataukah PSSI katanya sebagai regulator. PT. LIB sebagai penyelenggara secara keseluruhan itu level kewenangannya bagaimana? Level keputusannya bagaimana? Pengorganisasiannya bagaimana?" kata Anam.
"Itu tadi kita dapat informasi yang sebelumnya kami juga dapat informasi, ini informasinya semakin jelas, dan ini penting bagi posisi Komnas HAM untuk menentukan siapa yang nantinya paling bertanggung jawab," Anam menambahkan.
Selain menyampaikan korelasi pertanggungjawaban antara PSSI dan LIB, PTSI juga mengungkapkan beberapa catatan mereka, salah satunya suporter sepak bola Indonesia hanya dijadikan objek pendulang keuntungan.
"Kami menyampaikan komnas bahwa suporter selama ini masih dijadikan objek. Belum menjadi subyek sehingga diambil keuntungan baik penjualan tiket, merchandise," kata Ketua PSTI Ignatius Indro.
Indro mengatakan PTSI sudah berkali-kali berkomunikasi langsung dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk membahas edukasi terhadap suporter, namun tidak mendapat perhatian.
Baca Juga: Belum Ada Kejelasan Liga 2, Pemain PSMS Medan Diliburkan
"Namun kami tidak melihat kinerjanya untuk suporter sampai sejauh ini, bagaimana edukasi itu dilakukan seperti apa. Kami tidak melihat bahkan masalah rivalitasnya sendiri, ini antar klub menjurus kekerasan ini tidak ada pelatihan-pelatihan khusus, terutama fans yang sampai akar rumput," ujarnya.
Itu sebabnya, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan nantinya dimuat aturan turunan yang mengakomodasi perhatian suporter.
"Kami meminta Undang-Undang Olahraga ini, aturan turunannya ini mengatur bahwa seluruh stakeholder terlibat dalam edukasi. Edukasi juga terhadap panitia pelaksana di pertandingan. Bagaimana yang baik, penanganan yang baik itu juga harus dilibatkan," kata Indro.
Kepada Komnas HAM mereka menyampaikan salah satu pihak yang bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan adalah PSSI. Mereka meminta PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa untuk merombak kepengurusan saat ini, termasuk mengganti ketua umum mereka.
Hal itu disampaikan merujuk ke rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan.
"Sudah ada rekomendasi dari TGIPF gitu. Dan kalau misalnya saya pikir sudah tidak saatnya lagi untuk sedikit melawan rekomendasi itu. Karena kalau dia melawan, tetap menjadi ketua umum gitu, tapi izin tidak dikeluarkan, izin liga segala, ini kan tidak berjalan PSSI-nya, sepak bolanya tidak akan berjalan," kata Indro.
"Lebih baik mereformasi diri sendiri, melakukan KLB gitu misalnya, memilih pengurus yang baru dan menjalankan rekomendasi yang dibuat TGIPF."
Berita Terkait
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Angka Hoki untuk Orang dengan Shio Ayam, Benarkah 5, 7, dan 8 Membawa Keberuntungan?
-
Kapan War Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
-
Dashcam Pintar BlackVue ELITE 10-2CH Hadir dengan Fitur AI Copilot di GIIAS 2026
-
A Shop for Killers Season 1: Ketika Didikan Keras Jadi Bekal Bertahan Hidup
-
Harga Kakao Dunia Melonjak Akibat El Nino, Kemendag Naikkan Harga Referensi Ekspor hingga 36,66%
-
Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, John Herdman Terpesona dengan Debut Tim Geypens
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026
-
6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?