Suara.com - Persidangan kasus penembakan Brigadir J yang menyebabkan Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Chandrawathi menjadi tersangka telah digelar pada Senin (17/10/2022).
Dalam persidangan tersebut, jaksa membacakan setiap dakwaan kepada Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, termasuk permintaan khusus Ferdy Sambo tentang BAP sang istri. Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
Ferdy Sambo minta BAP Putri tidak disebar
Dalam persidangan pembacaan dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa permintaan Ferdy Sambo kepada para hakim dan jaksa untuk tidak membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Putri Chandrawathi yang dilaporkan melalui Polres Metro Jakarta Selatan.
Menyangkut aib keluarga
Permintaan Ferdy Sambo tersebut awalnya disampaikan melalui AKBP Arif Rachman Arifin. Arif sebelumnya sempat menemui penyidik Polres Jakarta Selatan untuk meminta penyidik membuatkan satu folder khusus untuk file laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Chandrawathi.
Namun, Sambo menghubungi kembali dan mengingatkan bahwa jangan sampai BAP bocor atau tersebar karena menyangkut soal keluarga. Sambo mengkhawatirkan hal tersebut dapat membuat malu karena merupakan aib keluarga.
BAP Susi sempat bocor
Di sisi lain, BAP Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo yang berada di tempat kejadian perkara di rumah Ferdy Sambo di Magelang saat Brigadir J disebut melecehkan Putri dikabarkan bocor. Di dalam BAP yang sempat tersebar di media sosial tersebut, Komnas HAM diduga telah menyangka bahwa pelecehan tersebut hanyalah rekayasa dan sengaja dilakukan karena tujuan tertentu.
Hal ini sempat dibahas oleh Youtuber Anjas Asmara yang menyinggung soal keberadaan BAP Susi yang bocor dan diduga jadi bukti kuat adanya dugaan laporan fiktif oleh Putri Chandrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ajukan eksepsi
Walaupun permintaan Ferdy Sambo telah dipenuhi, namun kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang sudah dibacakan kemarin, Senin (18/10/22).
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun mengungkap alasannya mengajukan nota keberatan karena menduga Surat Dakwaan Penuntut Umum yang dibacakan dengan tidak runut, tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.
Dugaan isi BAP Putri Candrawathi
Isi BAP Putri pun diduga berisi tentang kronologi bagaimana Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadapnya. Namun, hal tersebut dibantah langsung jaksa yang mengungkap bahwa laporan Putri Chandrawathi merupakan laporan fiktif.
Berita Terkait
-
Perintah Keji Sang Jenderal dan Suara Bergetar Bharada E: Semoga Bang Yos Diterima di Sisi Tuhan Yesus
-
Tangisan Putri Candrawathi Saat Sidang Dicibir Netizen: Cuma Akting, Maskernya Pakai Bawang Putih!
-
Bharada E Bantah Motif Tembak Brigadir J karena Tergiur Uang dari Ferdy Sambo
-
Bharada E Bergetar Minta Maaf Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Orang Tua Brigadir J Legawa Memaklumi
-
Bharada E Akui Menyesal dan Takut Menolak Perintah Jendral
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel
-
Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB