Suara.com - Kedua orang tua Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ikut memantau keberjalanan sidang kelima terdakwa pembunuhan anaknya.
Termasuk menyaksikan momen ketika terdakwa yang terakhir disidangkan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menyampaikan permohonan maaf karena telah membunuh Brigadir J.
Pada kesempatan itu terlihat Bharada E yang mengungkapkan permohonan maaf sekaligus doanya untuk Brigadir J dengan suara gemetar penuh emosi.
Permintaan maaf ini turut ditanggapi oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, seperti yang dilihat Suara.com di tayangan kanal YouTube Tribun Jambi.
Dijumpai di rumahnya, Samuel mengomentari jalannya persidangan Bharada E pada Selasa (18/10/2022) hari ini, sekaligus permintaan maaf dari yang bersangkutan.
"Kalau soal permintaan maaf Bharada E tadi memang sudah saya dengar melalui siaran langsung. Bharada E telah mengakui semua perbuatannya dan Bharada E minta maaf kepada kami orang tua, mamak dan ayahnya Yosua beserta keluarga besar atas meninggalnya almarhum Yosua," ucap Samuel.
Dengan penuh kelapangan hati, Samuel menegaskan dirinya memaklumi keputusan Bharada E saat itu yang mengaku tak bisa melawan perintah atasannya, yakni Sambo, hingga melepaskan tembakan kepada Brigadir J.
Mengutip surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Bharada E menembak sebanyak 3-4 kali yang membuat Brigadir J tersungkur tak berdaya. Ketika Brigadir J mengerang kesakitan itulah Sambo disebut melepaskan tembakan ke kepala belakang korban.
"Itu pun dia lakukan atas perintah atasannya yang tidak bisa ia tolak. Jadi kami sangat memaklumi apa yang dia perbuat. Jadi apapun itu, memang kita selaku umat beragama, kita diwajibkan saling memaafkan," kata Samuel menambahkan.
Baca Juga: Bharada E Minta Ferdy Sambo CS Dihadirkan Sebagai Saksi di Persidangan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf
Selepas persidangan perdananya hari ini, Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat menemui awak media dengan didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Pada kesempatan itulah Bharada E mengungkapkan penyesalannya karena telah terlibat dalam pembunuhan yang menyebabkan Brigadir J meregang nyawa bulan Juli 2022 lalu.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," tutur Bharada E.
Tampak gestur tubuhnya yang gemetar ketika menyampaikan bela sungkawa serta permohonan maaf itu. Bharada E juga mendoakan supaya Brigadir J diterima di sisi Tuhan.
"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak-Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," katanya.
Berita Terkait
-
Bharada E Ucapkan Maaf dan Doa untuk Mendiang Brigadir J: Saya Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal
-
Ini Kata Mantan Hakim Agung soal Ucapan Ferdy Sambo 'Cepat Woy Kau Tembak!'
-
'Masa Kapolri Begini Aja Sih?', Pengacara Brigadir J Kecewa Berat Dakwaan Ferdy Sambo Banyak yang Diperhalus
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
-
Bantah Bharada E Terima Rp 1 Miliar dari Sambo Usai Eksekusi Brigadir J, Pengacara: Cuma Dijanjikan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?