Suara.com - Kedua orang tua Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ikut memantau keberjalanan sidang kelima terdakwa pembunuhan anaknya.
Termasuk menyaksikan momen ketika terdakwa yang terakhir disidangkan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menyampaikan permohonan maaf karena telah membunuh Brigadir J.
Pada kesempatan itu terlihat Bharada E yang mengungkapkan permohonan maaf sekaligus doanya untuk Brigadir J dengan suara gemetar penuh emosi.
Permintaan maaf ini turut ditanggapi oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, seperti yang dilihat Suara.com di tayangan kanal YouTube Tribun Jambi.
Dijumpai di rumahnya, Samuel mengomentari jalannya persidangan Bharada E pada Selasa (18/10/2022) hari ini, sekaligus permintaan maaf dari yang bersangkutan.
"Kalau soal permintaan maaf Bharada E tadi memang sudah saya dengar melalui siaran langsung. Bharada E telah mengakui semua perbuatannya dan Bharada E minta maaf kepada kami orang tua, mamak dan ayahnya Yosua beserta keluarga besar atas meninggalnya almarhum Yosua," ucap Samuel.
Dengan penuh kelapangan hati, Samuel menegaskan dirinya memaklumi keputusan Bharada E saat itu yang mengaku tak bisa melawan perintah atasannya, yakni Sambo, hingga melepaskan tembakan kepada Brigadir J.
Mengutip surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Bharada E menembak sebanyak 3-4 kali yang membuat Brigadir J tersungkur tak berdaya. Ketika Brigadir J mengerang kesakitan itulah Sambo disebut melepaskan tembakan ke kepala belakang korban.
"Itu pun dia lakukan atas perintah atasannya yang tidak bisa ia tolak. Jadi kami sangat memaklumi apa yang dia perbuat. Jadi apapun itu, memang kita selaku umat beragama, kita diwajibkan saling memaafkan," kata Samuel menambahkan.
Baca Juga: Bharada E Minta Ferdy Sambo CS Dihadirkan Sebagai Saksi di Persidangan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf
Selepas persidangan perdananya hari ini, Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat menemui awak media dengan didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Pada kesempatan itulah Bharada E mengungkapkan penyesalannya karena telah terlibat dalam pembunuhan yang menyebabkan Brigadir J meregang nyawa bulan Juli 2022 lalu.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," tutur Bharada E.
Tampak gestur tubuhnya yang gemetar ketika menyampaikan bela sungkawa serta permohonan maaf itu. Bharada E juga mendoakan supaya Brigadir J diterima di sisi Tuhan.
"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak-Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," katanya.
Berita Terkait
-
Bharada E Ucapkan Maaf dan Doa untuk Mendiang Brigadir J: Saya Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal
-
Ini Kata Mantan Hakim Agung soal Ucapan Ferdy Sambo 'Cepat Woy Kau Tembak!'
-
'Masa Kapolri Begini Aja Sih?', Pengacara Brigadir J Kecewa Berat Dakwaan Ferdy Sambo Banyak yang Diperhalus
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
-
Bantah Bharada E Terima Rp 1 Miliar dari Sambo Usai Eksekusi Brigadir J, Pengacara: Cuma Dijanjikan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji